DPRD Riau Minta Jalan Lintas Pekanbaru - Perawang Pasang Portal

DPRD Riau Minta Jalan Lintas Pekanbaru - Perawang Pasang Portal

Metroterkini.com - Jalan lintas Pekanbaru - Perawang Kabupaten Siak via PT SIR sudah diresmikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kemarin. DPRD Riau ingin pintu masuk ke jalan itu dilengkapi portal pembatasan agar truk bertonase besar tidak masuk.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Siak - Pekanbaru Markarius Anwar menyambut baik peresmian tersebut. Peresmian tanda jalan itu sudah selesai dikerjakan dan dapat dipergunakan sepenuhnya.

"Harapan saya, jalan tersebut hendaknya dijaga dengan membatasi truk besar melewati jalan tersebut. Hendaknya dipasang portal sehingga truk besar tidak lewat di sana," kata Markarius, Kamis (29/12/2022).

Ia mengaku, minggu lalu sempat melintas di jalan itu saat malam hari. Ia mengungkap, menemukan truk besar memasuki jalan tersebut dari arah Perawang.

"Rambu-rambu juga hendaknya dilengkapi. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakan di sana," kata dia.

Ia berharap jalan yang dibangun menggunakan dana Rp64 miliar melalui APBD Provinsi Riau ini diharapkan dapat berumur panjang. "Harus ada pengawasan jangan sampai truk bertonase besar melewati jalan ini, agar jalan ini berumur panjang," kata Markarius Anwar.

Berita sebelumnya, jalan lintas tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu, dengan harapan bisa memperpendek jarak tempu masyarakat kedua daerah itu.

Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di jalan Simpang Pramuka - batas Kabupaten Siak, Ruas Jalan batas Kabupaten Siak - Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.

Gubri mengatakan, bahwa untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan sejak saat menjadi Bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.

"Makanya pada waktu Allah menakdirkan saya menjadi gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini," kata Gubri.

Gubri menjelaskan, pembangunan jalan tersebut untuk mendukung sektor wisata daerah. Hal itu sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalanannya harus cepat dan bagus.

"Karena itulah, kami tau persis Siak ini adalah merupakan Kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata," ujarnya.

Dengan adanya jalan ini, lanjut Gubri, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga, orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.

"Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa mengawasi terhadap penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan bahwa pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.

Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.

Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Km.

Selain itu, pihaknya juga membangun jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.

"Pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek yang telah ditunggu masyarakat Riau. Dengan adanya telah diresmikannya ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal," harapnya.

"Dengan begitu kita berharap ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal sesuai dengan umur rencananya. Sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan terhadap ruas jalan yang ada di Provinsi Riau," katanya. [**]
 

Berita Lainnya

Index