Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi di Kuansing

Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi di Kuansing

Metroterkini.com - Seorang wanita melaporkan kekasihnya Bripda MS ke Propam Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban melapor karena oknum polisi itu menikahi wanita lain hanya sehari setelah tahu dirinya hamil.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengatakan korban ketahuan keluarga hamil pada 20 November 2022. Setelah tahu, keluarga mengajak korban menemui MS yang berdinas di Polres Kuansing.

"Pada 20 November ini korban ketahuan hamil sama orang tuanya. Didatangi ke Polres, korban sama orang tuanya diajak menemui MS ini," ucap Frima, Kamis (29/12/2022).

Namun korban dan keluarga kaget setiba di Mapolres. Sebab, polisi yang bertugas saat itu menyebut MS sedang menggelar pesta pernikahan.

"Keluarga dan korban kaget, ternyata orang polres bilang jika MS sedang menikah. Jadi mereka terkejut dengarnya," kata Frima.

Frima menyebut korban kaget karena MS mengaku akan sulit dihubungi karena dia mendapat tugas sebagai panitia Porprov. Rupanya, MS menikah dengan wanita lain.

"21 November MS ini nikah, alasan dia jadi panitia Porprov bilang akan sulit dihubungi. Di situlah korban dan keluarga kaget," kata Frima.

Frima menyebut korban bahkan berulang kali minta pertanggungjawaban MS. Tapi apa daya, bintara tersebut justru menikah dengan wanita lain.

"Beberapa kali keluarga ketemu juga tidak ada solusi. Sempat minta dinikahin, tetapi keluarga MS menolak," kata Frima.

Sebelumnya Bripda MS dilaporkan ke Propam. Dia dilaporkan oleh kekasihnya yang hamil 4 bulan, tetapi tidak kunjung dinikahi.

Informasi diterima detikSumut, korban dan Bripda MS menjalin asmara sejak Februari lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS yang ada di Taluk Kuantan.

Setelah menjalin komunikasi intensif, MS dan korban mulai berhubungan intim. MS melampiaskan nafsunya kepada korban di kontrakan tersebut.

Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei-Oktober. Perbuatan terlarang itu dilakukan dalam kontrakan MS yang berada di belakang Samsat di Sungai Jering. [**]

Berita Lainnya

Index