Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, hal itu terdapat keadaan tertentu pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal karena menjalankan tugas ditempat lain dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022) sore, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Katmuji mengatakan TPS di lokasi khusus di Kepulauan Meranti terdapat 2 kriteria yaitu pemilih terkonsentrasi di suatu tempat karena bekerja dan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan sehingga perlu disediakan TPS khusus.
"Pemetaan TPS di lokasi Khusus ini bertujuan untuk membuat mudah pemilih yang sedang bekerja diluar domisili KTP-el serta tahanan yang sedang menjalankan masa hukumannya agar dapat memberikan hak pilihnya," ujar katmuji
Alumni S2 Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itupun menjelaskan bahwa TPS Khsus itu Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Lebih jauh menjelaskan, Peraturan Komisi ini diatur tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri dalam penyelenggaraan Pemilu yang meliputi penyusunan bahan daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih sementara, penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penyusunan daftar pemilih tetap, penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus, penyusunan daftar pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, sistem informasi data pemilih, penetapan daftar pemilih dalam keadaan bencana, dan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus.
Ada 7 titik TPS khusus yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, diantaranya
1. Lapas kelas II B Selatpanjang,jalan Tanjung harapan terdapat 2 (Dua) TPS
2. PT. Nasional Sagu Prima,Kepau baru terdapat 1( Satu) TPS
3. PT. ITA,Desa Tanjung Darul Takzim terdapat 1 ( Satu) TPS
4. PT. ITA Desa Lukit,kurau terdapat 1 ( Satu) TPS
5. PT.SRL Desa Tebon terdapat 1 (Satu) TPS
6. PT.RAPP Desa Lukit terdapat 1( Satu)TPS. [Wira]