Advertorial - Kabupaten Pelalawan terbentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999.
Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinci sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH.MH mengatakan DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai Lembaga Legislatif yang juga merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah mengemban Amanat dan menyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan akan terus mengiringi dan mengawasi jalannya roda Pemerintahaan agar tidak menyimpang dari Visi dan Misi Kabupaten Pelalawan.
Salah satu upaya yang telah di lakukan DPRD Kabupaten Pelalawan dalam mengawasi roda pembangunan adalah dengan menyiapkan perangkat peraturan Daerah yang di sahkan dari Rapat Paripurna DPRD.Dan selanjutnya di jadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan.
Kata sambutan Bupati Pelalawan H Zukri Misran di acara Rapar Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pelalawan dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang Ke 23 di tahun 2022 “ marilah kita lihat kembali sejarah terbentuknya Kabupaten Pelalawan merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar”.
Berdirinya Kabupaten Pelalawan terbentuk atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar bagian Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci.
Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.
Dan dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006.
Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.
Setahun setelah Pemilihan Anggota DPRD tepatnya tanggal 8 Februari 2006 diadakan pemilihan Bupati / Wakil Bupati secara langsung dipilih oleh rakyat, hasil pemilihan tersebut memenangkan pasangan T.Azmun Jaafar dengan Rustam Effendi yang kemudian di kukuhkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131-14-94 Tahun 2006 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Pelalawan Propinsi Riau.
Dengan motto “Tuah Negeri”, makna terkandung didalm kalimat ini adalah harkat, martabat, marwah, harga diri, keutamaan, kemuliaan, perilaku terpuji, keperkasaan, kesaktian dan lain-lain “Negeri” terkandung makna: kampong, kaum, suku, kelompok masyarakat.
“Seiya Sekata” terkandung makna yang mencerminkan sifat musyawarah mufakat sifat gotong-royong tenggang menenggang bersebathinan persatuan dan kesatuan dan lian-lain yang merupakan inti dari nilai-nilai hakiki budaya melayu.
“Seiya Sekata” simpulan dari falsafah yang tercermin dari ungkapan seaib, semalu, senasib sepenanggungan, kuhulu sama-sama bergalah, kehilir sama-sama berdayunng, kelaut sama-sama basah, ke darat sama-sama berkeringat, mendapat sama berlaba, hilang sama merugi, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, hati gajah sama dilapah, hati semut sama di cecah dan lain-lain.
“Seiya Sekata” tersimpul pula nilai yang tinggi antara lain : sempit sama berhimpit, lapang sama berlago, hidup sedusun tuntun-menuntun, hidup sekampung tolong-menolong, hidup sedesa rasa-merasa, hidup senegeri beri-memberi, seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi, seayun bagaikan palu, serumpun bagaikan serai.
“Seiya Sekata” tersimpul pula nailai kemelayuan dalam arti luas mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi
Luas Kabupaten Pelalawan 13.924,94 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan, dan sebagian lainya kepulauan. Beberapa Pulau Besar yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan diantaranya Pulau Mendul ( Penyalai ), Pulau Muda, Pulau Serapung, Pulau Lebuh, dan Pulau-pulau kecil lainya.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH MH dalam penyampaian memperingati Hari Jadi Kabupaten yang Ke 23 Tahun 2022 “ Kita wajib bersyukur bahwa Rapat Paripurna Istimewa hari jadinya Kabupaten Pelalawan di gelar kembali secara normal karena kondisi pandemi Covid-19 mengalami penurunan dan semakin membaik.
Dengan seiringnya waktu,tanpa terasa berdirinya Kabupaten Pelalawan telah menginjak usia yang ke 23 tentunya kita mengingat sejenak kembali proses terbentuknya Kabupaten Pelalawan yang di perjuangkan oleh pra tokoh masyarakat Kampar Hilir, Alim ulama, cerdik pandai, para pemuda, tokoh mahasiswa segenap lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Semenjak berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang mana di mulainya Otonimi daerah dan berkat usaha upaya bersama mendukung daerah dengan di landasi semangat Seiya Sekata berkat rahmat Ridoi Allah SWT maka terbentuklah Kabupaten Pelalawan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam.
Pembentukan Kabupaten Pelalawan bahwa ide dan cita-cita pembentukan Kabupaten Pelalawan telah muncul semenjak tahun 1967 yang di motori oleh beberapa tokoh antara lain Tengku Said Ja’far, Tengku Said Nurdin, H Abdurahman Isnen dan Tenas Assegaf dengan di bantu beberapa tokoh lainnya.
Seiring terjadinya roformasi social, politik di tanah air pada tahun 1998, maka Prof.Dr, Tengku Dahril dan Dr. HC. Tenas Effendi dibantu dengan tokoh-tokoh masyarakat Kampar bagian hilir kembali menghilirkan ide pembentukan Kabupaten Pelalawan.
Untuk merealisasikan ide dan cita-cita tersebut maka di laksakan pertemuan tokoh masyarakat Kampar Hilir di Pekanbaru tanggal 31 Januari 1999, maka hasil pertemuan tersebut di sepekati rapat akbar masyarakat Kampar bagian Hilir pada tanggal 04 februari 1999.
Dari tindak lanjut musyawarah besar ( MUBES ) melahirkan keputusan untuk segera mengusulkan Kabupaten Baru di kawasan Kampar bagian Hilir bekas wilayah kerajaan yang waktu itu terdiri dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kuran, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Kuala Kampar serta mengusulkan nama Pelalawan menjadi nama Kabupaten dengan Ibukota Pangkalan Kerinci.
Selanjutnya, Tentunya sebagai masyarakat Kabupaten Pelalawan kita wajib bersyukur menjadikan memperinagatan Hari jadi Jabupaten Pelalawan sebagai sebuah ispirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangankehidupan di daerah ini dengan karya yang nyata dengan prestasi yang membanggakan.
Sebagai generasi penerus, mari kita jadikan sejarah sebagai sebuah bentuk peristiwa yang penuh makna hikma. Sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya setiap tahunnya kita peringati sebagai Hari Jadi Kabupaten Pelalawan.
Seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Pelalawan yang semakin maju di tambah dengan perkembangan di pedesaandan di perkotaan di tandai adanya berbagai pembangunan infrastruktur namun itu bukanlah barometer utama dalam menentukan tingkat kemajuan suatu daerah.
Selanjutnya, hal ini haru juga di imbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki iman dan takwa serta mampu mengasai ilmu pengetahunan dan teknologi.
Berkat dengan Imtak dan Imtek tersebut di harapkan keberadaan Kabupaten Pelalawan akan semakin baik dan maju sebagai mana Visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 – 2025 yaitu : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pelalawan Sejahtera, Mandiri , Inovatif, dan Berdaya Saing Global Secara Berkelanjutan dalam Masyarakat Ingklusif dan Beradap, Beriman, Bertaqwa, dengan mengembankan Nilai Budaya Melayu Tahun 2025”.
Dalam implemtasikan dengan Visi Misi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 yaitu Pelalawan Maju 2026.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan 8 (delapan) Kabupaten/Kota dengan menetapkan kota Pangkalan Kerinci sebagai Ibukota Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya,bahwa Sidang Paripurna Istimewa pada tahun 2022 merupakan tahun kebangkitan dan pemulihan ekonomi masyarakat setelah beberapa tahun belakangan ini di hadapi dengan kondisi situasi pandemi Covid-19, dimana seluruh dunia juga mengalami hal yang sama.yang telah merenggut berbagai sisi kehidupan.
Namun sudah dua tahun berlalu, masyarakat Kabupaten Pelalawan mampu menghadapi semua persoalan itu. Berkat tuhan yang maha esa telah menganugerahi bangsa kita kemampuan dan menyatukan semangat kita untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini secara bersama-sama.
Tema Pembangunan Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 “ Peningkatan Perekonomian Melalui Pengembangan Pusat Industri, Pariwisata,Menuju Pelalawan Maju”. Oleh Karena itu, sempena hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke 23 tahun 2022 dengan slogan “EKONOMI BANGKIT,PELALAWAN MAJU”
Slogan ini dimaksudkan, bahwa tahun 2022 menjadi momentum kebangkitan ekonomi di Kabupaten Pelalawan setelah selama dua tahun dalam situasi pandemi covid-19 sangat membuat masyarakat kita berada dalam kesulitan dan keterbatasan.
“Untuk itu di harapkan agar seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pelalawan secara menyeluruh bahu-membahu satu kepentingan, satu semangat dan satu tujuan untuk meweujudkan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sejahtera, bermartabat dan Unggul,” ungkap H Zukri Misran.
Masa 23 Tahun terbentuknya Kabupaten Pelalawan sebagai daerah Otonomi baru merupakan waktu yang relatif belum terlalu lama bagi kita untuk mengejar berbagai ketinggalan, mengatasi berbagai kendala dan hambatan, optimalkan potensi pembangunan yang di miliki bahkan tulang besar sebagai momentum hari jadi Kabupaten Pelalawan yang ke 23 kali.
Selanjutnya, Dengan peningkatan ekonomi Kabupaten Pelalawan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pelalawan saat ini adalah sebesar 4% dan ini meningkat sangat baik dari tahun sebelumnya yakni 2,24%. Kondisi ini juga lebih baik dari rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau sebesar 3,36%.
Investasi di Kabupaten Pelalawan, merupakan Investasi tertinggi di Provinsi Riau mencapai 14,3 Triliun pada tahun 2021. Tingkat pengangguran terbuka penduduk Kabupaten Pelalawan saat ini menurun tajam di bandingkan dari tahun sebelumnya 5,9% dan sekarang berada di angka 2,4%
Kami telah melaunching klik Pelalwan yang dapat di akses melalui genggaman tangan, sebab berbagai informasi pengurusan yang di butuhkan masyarakat pelalawan sudah terintegrasi melalui aplikasi KLIK PELALAWAN, seperti pelayanan Kependudukan, Kesehatan, Pendidikan, Pengurusan Perizinan, Informasi, UMKM, BUMD, Harga Sembako,Harga Sawit, Lowongan Kerja, Wisata Pelalawan dan Informasi penting lainnya.terang Bupati Pelalawan H Zukri Misran.
Dalam acara Rapat Paripurna Istimewa di hadiri Tengku Kamaruddin Haroen bin Sultan Syarif Harun, Sultan Pelalawan ke-10, dengan Gelar Sultan Assyaidis Syarif Kamaruddin Haroen, Gubernur Riau H Syamsuar di wakili oleh staff Ahli Yurnalis S.Sos, Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wakil Bupati Pelalawan H Nazaruddin SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH.MH, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pelalawan Faisal, SE. [adv]