Metroterkini.com - DPRD Siak menggelar Sidang Paripurna Pandangan Umum RAPBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Siak Tahun 2021 - 2041, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang berlangsung Senin (14/11/2022) di Gedung DPRD Siak dengan agenda tanggapan dari fraksi dewan.
Fraksi Partai Golkar DPRD Siak, melalui Ketua Fraksi Tarmijan, SE dan Sekretaris Fraksi Sumaryo, BA, melalui juru bicara Fraksi Ir Miduk Gurning dalam pandangan umum dewan menyampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung program Pemerintah dalam membangun beberapa rumah sakit Tipe D yang tersebar di Kabupaten Siak.
"Namun menurut hemat kami belum di dukung fasilitas yang memadai. Dalam nota keuangan tidak nampak keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penyempurnaan dalam bentuk pelayanan," ungkap Ir Miduk Gurning dalam sidang.
Terkait program pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi pada program pengembangan UMKM, Ketahanan Pangan, dan program Pertaniandan Perikanan, tentunya Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
"Perlu kami ketahui, siapa sasaran penerima manfaat dari program tersebut? Dan apa target capaiannya? Kemudian bagaimana mekanisme OPD terkait melakukan mekanisme penyaluran program tersebut," tambah Ir Miduk Gurning.
Selain itu Fraksi Partai Golkar juga menyoroti terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Siak, "Kami menemukan banyaknya persoalan terhadap kondisi sekolah – sekolah yang masih perlu perhatian khusus oleh pemerintah," tambah Ir Miduk Gurning.
Menurut tanggapan Fraksi Golkar, dimana dalam nota keuangan menemukan adanya belanja modal tanah sebesar Rp 24.351.900.000,- "Kami berpandangan dalam melakukan upaya belanja modal tanah sebaiknya Pemerintah Daerah harus mempunyai tapak atau dasar hasil dari kajian suatu lembaga yang diakui sebagai pijakan dalam menentukan standar yang sudah ditetapkan".
Sementara terkait dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Fraksi Golkar berharap setelah menjadi Perda Pemerintah Daerah Kab. Siak melalui OPD jangan terkesan hanya sebagai prestise saja.
Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Siak Tahun 2021 - 2041, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung, namun ada catatan penting yakni, Pemda Siak harus lebih dahulu menyelesaikan peta tata ruang wilayah, konflik geografis/lahan di kabupaten Siak. [Ibrahim]