APBD-P Pekanbaru 2022 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasanya

APBD-P Pekanbaru 2022 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasanya

Metroterkini.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini masih belum bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (6/10/2022). Ia mengatakan saat ini untuk APBD Perubahan menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Masih dievaluasi provinsi. Kita sudah masukkan ke provinsi dan sekarang masih menunggu jadwal evaluasi," ujar Jamil Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan untuk APBD Murni tahun anggaran 2023, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) nya juga telah disampaikan ke DPRD setempat.

"Sekarang komisi-komisi (di DPRD) sudah mulai rapat bersama OPD-OPD untuk membahas program yang ada di OPD. Jadi sudah mulai dibahas, tinggal MoU (KUA-PPAS) saja lagi," ujarnya.

"Jadi tahapannya sekarang masih penyelarasan program dan kegiatan di OPD, kemana penguatannya di 2023. Setelah itu, baru MoU," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Pekanbaru disahkan sebesar Rp2,521 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (30/9/2022).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya yakni Rp2,560 triliun.

"Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada perubahan," ujar Muflihun, Jumat (30/9/2022).

Hal ini dikarenakan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Sehingga, hal itu berpengaruh pada belanja.

"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah ditelaah Banggar, ada target pendapatan yang terlalu besar. Akhirnya, kami kurangi Rp38 miliar," ungkap Muflihun. [**]

Berita Lainnya

Index