Metroterkini.com - Bupati Siak Alfedri menerima kunjungan kerja kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, kunjungan tersebut dalam rangka implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Acara tersebut juga di hadiri, Wakil Bupati Siak Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, FKUB, Perwakilan Baznas, pimpinan OPD, Camat dan sejumlah pimpinan BUMD di kabupaten Siak. Kunjungan BBN tersebut juga di bahas pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Siak.
“Selamat datang kepala BBN Provinsi Riau di kabupaten Siak, hari ini kami menghadirkan lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pimpinan OPD untuk mendenfarkan arahan dari bapak, khusus berkaitan aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten Siak,”ujar Bupati Siak Alfedri, saat membuka acara yang berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Selasa (27/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Bupati Alfedri membahas sejumlah isu mulai dari dampak kenaikan BBM yang berakibat tingginya inflasi pemerintah daerah secara bersama diminta untuk mengambil kebijakan sesuai arahan presiden. Terjadinya inflasi juga berdampak pada naiknya harga pangan dan energi, memicu kenaikan harga bahan pokok.
“Pentingnya penyaluran BLT sebagai pengalihan pengurangan subsidi energi dimana hingga bulan Agustus 2022 pengalihan subsidi tersebut telah mencapai 502 Triliun ditujukan bagi masyarakat terdampak seperti keluarga PKH”, ucapnya.
Selain itu, Isu lainnya adalah dampak musim penghujan khususnya bagi daerah rawan banjir dengan mengajak masyarakat melakukan gotong royong dan melaksanakan 3 M yakni mengumpulkan, menguras dan menimbun barang bekas sehingga dapat mencegah penyakit demam berdarah DBD yang disebapkan nyamuk Aedes Aegypti.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Robinson Siregar mengatakan tujuan kunjungannya ke kabupaten Siak pertama dalam rangka silaturrahmi kedua menyampaikan program kerja BNN Riau berkaitan dengan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.
“Kami sangat peduli terhadap bahaya peredaran penyalahgunaan narkotika, Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba, dimana kejahatan narkotika merupakan sebuah kejahatan ekstra dan disebut kejahatan lintas negara, dimana wilayah sebarannya tidak hanya dikota namun telah menyasar hingga di tingkat desa. Beberapa daerah rawan dalam penyebaran narkotika memerlukan perhatian bersama dan membutuhkan penanganan yang komprehensif”, jelas Robinson.
Sambungnya, Maka dari itu Riau merupakan lokasi yang sangat strategis, selain itu berbagai langkah antisipasi terus dilakukan pihak BNN dalam memutus penyebaran narkotika, termasuk dengan sosialisasi dan membentuk program desa bersinar yang tujuannya adalah membentuk ketahanan yang kuat dari tingkat desa. [Ibrahim]