Abu Khoiri Soroti Kebijakan KLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan

Abu Khoiri Soroti Kebijakan KLHK Terkait Pengampunan Perambah Hutan

Metroterkini.com - Anggota DPRD Riau Abu Khoiri menyikapi beredarnya informasi bahwa akan ada kebijakan KLHK terkait pengampunan perambahan hutan kawasan di Propinsi Riau terutama oleh koorporasi dipertanyakan. 

“Kita tentu sangat keberatan dengan wacana kebijakan tersebut, dengan beberapa pertimbangan sebab  kerusakan hutan di Riau sudah sangat masif merambah hampir di semua kawasan baik itu HPT, hutan konservasi, hutan lindung, taman nasional, taman hutan raya dan lain lain. Jelas ini sangat merusak ekosistem lingkungan di Riau, sehingga mengakibatkan bencana alam dan hilangnya habitat hewan dan tumbuhan hutan serta menghilangkan sumber pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan," ungkapnya, Rabu (31/8/2022). 

Menurutnya, Belum lagi terkait konflik antara masyarakat umum, maupun masyarakat adat atas pengelolaan kawasan oleh korporasi yang ada di Riau yang sudah mencuat dan berpotensi terjadi konflik horizontal serta menimbulkan kemiskinan.

“Secara massal dimasa mendatang, Kita minta pemerintah pusat KLHK dan DPRI mencermati secara serius dalam mengambil kebijakan karena dilapangan tidak sesederhana yang dibayangkan pemerintah pusat. Kita juga pertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang selalu digaung-gaungkan,” tambah anggota dewan ini. 

Pada intinya, sambung Abu Khoiri, tetap menolak wacana kebijakan ini, lain halnya bagi masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan ekonomi mereka yang biasanya hanya 2 atau 4 Hektar. “Mungkin masih bisa di maklumi untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Riau khususnya dan Nasional umumnya”. 

“Yang tak kalah penting lagi, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi yurisprudensi bagi korporasi yang sekarang dalam proses hukum sehingga berpotensi mengganggu proses hukum itu sendiri. Kita mendorong Pemprop Riau, semua stake holder yang berkepentingan dengan lingkungan termasuk Lembaga Adat Melayu Riau serta masyarkat sipil lainnya menolak wacana ini karena akan menimbulkan banyak mudarat di kemudian hari,” tutupnya. [Mus]

Berita Lainnya

Index