MAKI Temukan Kapal Diduga Angkut Limbah Beracun di Perairan Kepri

MAKI Temukan Kapal Diduga Angkut Limbah Beracun di Perairan Kepri

Metroterkini.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya kapal diduga membawa libah dari bahan berbahaya dan berancun. Kapal itu labuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Penemuan kapal pengangkut limbah B3 itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Di mana ada kapal MT. TUT GT.74 labuh jangkar di Batu Ampar.

"Bahwa pada bulan Maret-Agustus 2022 Kapal MT. TUT GT.74 berbendera Indonesia labuh jangkar di Perairan Pelabuhan Batu Ampar. Dioperasikan dan atau dimiliki oleh PT PEL beralamat di Kota Batam," terang Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Jumat (26/8/2022).

Boyamin menduga di dalam kapal tersebut mengangkut limbah B3 sebanyak 5.500 ton. Limbah B3 di kapal diduga dikamuflase dengan dokumen barang tertulis sebagai fuel oil.

Selain itu kapal MT. TUT GT.74 tak pernah berpindah dikarenakan berfungsi sebagai storage unit atau tempat penyimpanan terapung untuk melaksanakan pekerjaan alih muat kapal jenis kargo. Sehingga dugaan barang limbah B3 sebanyak 5.500 ton mendapat kiriman dari kapal yang lebih kecil dari negara tetangga terdekat.

Tak hanya itu, muatan yang dibawa oleh kapal MT. TUT GT. 74 sebanyak 5.500 ton diduga memenuhi kualifikasi kategori sebagai limbah B3 dengan kategori bahaya 1 atau sangat berbahaya. Ini karena diduga parameter C6-C9 Petroleum Hydrocarbons dan C10-C36 Petroleum Hydrocarbons jauh di atas baku mutu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Atas fakta dan data di atas, kami meminta dilakukan proses hukum Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup oleh korporasi (perusahaan) sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

MAKI juga meminta untuk proses hukum dikembangkan kurun waktu sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena terdapat informasi sewaktu musim angin utara ada limpahan minyak dan limbah di pantai-pantai Kepulauan Riau yang diduga dapat pelaku-pelaku lain. [**]

 

Berita Lainnya

Index