Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Metroterkini.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat akan dilakukan bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK, hari ini.

"On schedule. Senin besok, 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).

Habiburokhman menjelaskan rapat dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja dari setiap mitra Komisi III DPR. Digelarnya rapat juga untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hal itu, katanya, demi mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Empat tersangka ditahan, sementara polri belum melakukan penahanan terhadap Putri lantaran kondisi kesehatan. [dtk]

Berita Lainnya

Index