Metroterkini.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau meminta nasabah Bank Riau Kepri (BRK) yang kehilangan saldo tabungan segera melapor. Imbauan ini setelah lebih dari Rp 5 miliar dana nasabah hilang ditilap admin bank daerah itu.
"Untuk ini nasabah tak perlu khawatir. Jika ada nasabah yang belum tahu (tabungan hilang) bisa menyampaikan ke manajemen bank," kata Kepala OJK Riau M Lutfi, Kamis (30/6/2022).
Lutfi menilai tidak hanya Bank Riau Kepri, bank-bank besar juga dapat terjadi fraud atau tindakan kecurangan dan merugikan bank. Sehingga Bank Riau Kepri diminta segera mengevaluasi manajemen dan sistem.
"BRK dalam hal ini memang pengawasnya adalah OJK Riau. Tentu ini langkah-langkah strategis dari pengawasan sudah kita pikir karena ini berulang dan terjadi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Lutfi secara tegas mengatakan kasus itu tidak berpengaruh pada konversi dari bank konvensional ke syariah. Sebab saat ini pihaknya sedang menunggu pengesahan aturan.
"Untuk proses konversi sebenarnya sudah diujung, tinggal menunggu anggaran dasar atau Perda yang sudah disahkan Humham (Kementerian Hukum dan HAM). Kalau itu sudah, OJK akan mengeluarkan izin untuk konversi," kata Lutfi.
Dalam proses konversi, OJK disebut telah melakukan kajian sejak 1 tahun terkahir. Ada dua fokus utama dalam kajian jelang konversi, yakni Kelembagaan dan Kepengurusan.
"Izin konversi sudah kita kaji sejak 1 tahun lalu. Konversi itu ada 2 fokus kita terkait kelembagaan, modal, infrastruktur dan kesiapan SDM. Kedua soal kepengurusan," katanya.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya polisi menetapkan seorang admin Bank Riau Kepri, Rezky Purwanto sebagai tersangka. Resky jadi tersangka setelah menilap dana puluhan nasabah senilai Rp 5 miliar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kasus berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.
"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto.
Dalam laporan, tindak pidana diduga kuat dilakukan admin bank bernama Risky. Di mana, dia adalah pegawai tetap PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Setelah ditelusuri, tim yang dipimpin Kasubdit Kompol Teddy Adrian akhirnya mengendus dugaan transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan. Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri.
"Berdasarkan hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan uang Rp 5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.
"Sementara pelaku bilang habis untuk judi, tetapi masih terus kami dalami apakah ini ada keterlibatan pihak lain. Namun sejauh ini main tunggal dia untuk mendapat uang tersebut," kata Ferry. [**]