Metroterkini.com - Media sosial salah satu tempat melampiaskan perasaan, seperti yang ditulis warga Panipahan Laut Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau. Merasa tidak puas dengan pelayanan BLT, maka maka Penghulu Panipahan Laut disebut tidak sekolah, seperti dalam status tersebut dan ada beberapa netizen yang menganggapinya.
Namun Kepala Desa/Penghulu menangapinya dengan santai. Saat dihubungi, Senin (20/6/2022) Penghulu Panipahan Laut, Mustari.membenarkan pemilik status adalah warganya yang berdomisili di Sungai Ular.
Mustari juga menyampaikan kepada media yang setahu kita ini adalah persoalan pembagian Dana BLT yang bersumber dari DD tahun anggaran 2022.
Ia menambahkan, warga tersebut merasa sakit hati sebab dia mau menerima BLT selama tiga bulan dengan nilai Rp 900 ribu.
Mustari juga mengatakan lebih lanjut, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) harus sesuai aturan. Bantuannya harus diberikan kepada penerima yang sudah ditetapkan, dan tidak bisa diratakan ke semua warga.
”Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata. Padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan,” kata Mustari selaku Penghulu Panipahan Laut, Senin (20/6/2022).
Ditegaskan, satu orang tak bisa dapat dua jenis bantuan. Semua itu sudah ditata, sehingga tidak tumpang tindih, yang mendapatkan sudah jelas, yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.