Tak Dapat BLT, Penghulu Panipahan Laut Disebut Tak Sekolah

Tak Dapat BLT, Penghulu Panipahan Laut Disebut Tak Sekolah

Metroterkini.com - Media sosial salah satu tempat melampiaskan perasaan, seperti yang ditulis warga Panipahan Laut Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau. Merasa tidak puas dengan pelayanan BLT, maka maka Penghulu Panipahan Laut disebut tidak sekolah, seperti dalam status tersebut dan ada beberapa netizen yang menganggapinya.

Namun Kepala Desa/Penghulu menangapinya dengan santai. Saat dihubungi, Senin (20/6/2022) Penghulu Panipahan Laut, Mustari.membenarkan pemilik status adalah warganya yang berdomisili di Sungai Ular.

Mustari juga menyampaikan kepada media yang setahu kita ini adalah persoalan pembagian Dana BLT yang bersumber dari DD tahun anggaran 2022.

Ia menambahkan, warga tersebut merasa sakit hati sebab dia mau menerima BLT selama tiga bulan dengan nilai  Rp 900 ribu.

Mustari juga mengatakan lebih lanjut, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) harus sesuai aturan. Bantuannya harus diberikan kepada penerima yang sudah ditetapkan, dan tidak bisa diratakan ke semua warga.

”Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata. Padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan,” kata Mustari selaku Penghulu Panipahan Laut, Senin (20/6/2022).

Ditegaskan, satu orang tak bisa dapat dua jenis bantuan. Semua itu sudah ditata, sehingga tidak tumpang tindih, yang mendapatkan sudah jelas, yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.

<>"Nah yang hari ini mendapatkan bantuan ini jelas diluar dari pada penerima bantuan seperti PKH, BPNT dan lainya, karena warga tidak bisa mendapat dobel," tegasnya.

"Oleh karena itu kita harus bisa memahami, bahwa yang tidak dapat, berarti dianggap sudah mampu atau dia mendapat bantuan dari pusat, sebab bila betul tidak mampu serta tidak mendapatkan program bantuan lainnya sudah jelas pasti dimusyawarahkan di desa dan nantinya akan dapat bantuan,” jelasnya lagi.

"Mereka menganggap saya akan memakan dana tersebut,  Padahal dia sudah menerima bantuan berupa BPNT. Lalu saya memang ada mengatakan tak mungkin dana yang segitu saya gelapkan  Sementara saat ini saya masih mampu lagi," tuturnya.

Mustari pun meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan guna membeli kebutuhan pokok. Seperti dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, misalnya untuk beli beras, telur dan minyak goreng atau lainnya. [mus]

Berita Lainnya

Index