Metroterkini.com - Gubernur Riau Syamsuar kembali menyuarakan agar tenaga honor harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK dan tidak diberhentikan. Ia menyampaikan hal tersebut disusul rencana penghapusan seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan oleh Kemenpan RB RI.
Nasib tenaga honor ini kembali disuarakan oleh Syamsuar saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar. Rapat itu membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi.
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ulas Gubri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Diketahui, Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Sebelumnya, Syamsuar juga selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini dalam berbagai kesempatan.
Adapun nasib tenaga honor atau sering disebut Tenaga Harian Lepas (THL) ini juga disampaikan olehnya dalam rakorgub se-Indonesia yang belum lama ini diadakan di Bali. Diketahui ada sekitar 18 ribu THL di lingkungan Pemprov Riau. [**]