Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Sempat Tawarkan Bisnis

Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Sempat Tawarkan Bisnis

Metroterkini.com- Seorang buronan kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap petugas dari Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung di Lampung Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Mitsuhiro ditangkap di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Kalirejo, pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Iya benar, ada penangkapan satu buronan, warga Jepang di wilayah Kalirejo. Kami dan kepolisian setempat sifatnya hanya mem-back up," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (8/6/2022). 

Berdasarkan koordinasi dengan Polres Lampung Tengah, diketahui Mitsuhiro ditangkap untuk dideportasi lantaran izin paspornya telah dicabut oleh Jepang. 

"Dari informasi, benar ada satu orang warga Jepang atas nama Mitsuhiro di wilayah hukum Polda Lampung. Selanjutnya, pihak Mabes Polri dan Imigrasi melakukan penangkapan, disaksikan oleh aparat kepolisian setempat," kata Pandra. 

Pandra melanjutkan, proses selanjutnya dilakukan secara keimigrasian. Menurut Pandra, Mitsuhiro saat ini sudah dalam pengawasan Ditjen Imigrasi dan koordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Jepang.  

Mitsuhiro diduga terjerat kasus penipuan dana subsidi usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19 di Jepang.   

Sementara itu, Kepala Desa Sridadi Suroso Adi Saputro membenarkan bahwa Mitsuhiro berada di desa tersebut pada hari penangkapan. 

"Pertama datang itu sekitar bulan puasa, lalu pas datang lagi semalam ditangkap," kata Suroso. 

Menurut dia, warga Jepang itu datang untuk menjadi investor bisnis perikanan air tawar kepada salah satu warga. 

"Salah satu warga kenalan dengan orang Jepang itu di Padang. Lalu dia (Mitsuhiro) datang ke sini sendiri, mau investasi bisnis perikanan," kata Suroso. 

Terkait investasi bisnis perikanan ini, Suroso mengatakan, Mitsuhiro tidak melaporkan ke perangkat desa, tetapi hanya kepada kepala bayan (ketua RW) setempat. 

"Cuma lapor ke kepala bayan, jadi tidak kita catat di desa, bisnisnya pun baru ditawarkan saja," kata Suroso. [**]

Berita Lainnya

Index