Bunuh Pengkritik dengan Brutal, 20 Siswa Dihukum Mati

Bunuh Pengkritik dengan Brutal, 20 Siswa Dihukum Mati

Metroterkini.com - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati atas 20 mahasiswa atas kasus pembunuhan brutal terhadap pemuda bernama Abrar Fahad yang mengkritik pemerintah pada 2019 lalu.

Hakim pengadilan, Abdullah Abu, mengatakan bahwa semua yang dijatuhi hukuman mati merupakan mahasiswa di kampus elite yang sama dengan Fahad, Universitas Teknik dan Teknologi. Rata-rata usia mereka 20-21 tahun.

Selain itu, Abu juga menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi lima orang lainnya. Tiga terdakwa masih buron, sementara sisanya masih dalam proses pengadilan.

"Saya senang dengan keputusan itu. Saya berharap hukuman segera dijalankan," ujar ayah Fahad, Barkat Ullah, kepada reporter saat keluar dari pengadilan Bangladesh, seperti dikutip AFP, Rabu (8/12).

Pengacara para terdakwa mengaku akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Fahad dilaporkan dipukul menggunakan raket kriket dan benda lain selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam Liga Awami, organisasi sayap dari Liga Chhatra Bangladesh atau Liga Pelajar Bangladesh (BCL).

Fahad melancarkan kritik terhadap Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hashina, lantaran menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.

Ia menuliskan kritik itu di Facebook pada 2019 lalu. Unggahan itu viral beberapa jam sebelum kematiannya. Saat ditemukan di asrama kampus, jenazah Fahad penuh luka.

Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, Fahad terlihat berjalan ke asrama dengan beberapa aktivis BCL. Sekitar 6 jam kemudian, jenazahnya dibawa para mahasiswa itu dan diletakkan di tanah.

BCL sendiri kerap menjadi perbincangan selama beberapa tahun terakhir usai sejumlah anggotanya dituduh membunuh, melakukan kekerasan, dan penyiksaan.

Pada 2018, anggota BCL diduga menggunakan kekerasan untuk menekan protes besar mahasiswa anti-pemerintah. Demonstrasi itu dipicu kemarahan soal keselamatan jalan usai seorang pelajar tewas ditabrak bus yang melaju kencang.

Para pedemo itu mendesak agar pelaku penabrak dihukum seberat-beratnya dan operasi BCL dilarang. Hasina kemudian berjanji akan memberikan hukuman yang berat untuk penabrak tersebut.

Hukuman mati merupakan hal lazim di Bangladesh. Hingga saat ini, sudah ada ratusan narapidana yang dijatuhi hukuman mati. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung, sebuah metode warisan kolonial Inggris. [**]

Berita Lainnya

Index