Metroterkini.com - Anggota DPR Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan yang ia terima sebagai anggota Dewan patut diapresiasi. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, keterbukaan Krisdayanti merupakan bagian dari akuntabilitas para wakil rakyat kepada publik.
"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Namun, Lucius menilai, keterbukaan menyampaikan pendapatan tersebut seolah menjadi tugas berat bagi anggota DPR. Sebab, hampir tak ada anggota DPR yang bisa menjawab enteng ketika ditanya soal pendapatannya.
"Mereka mungkin malu jika jumlah pendapatannya diekspos, maka dengan mudah mereka akan menjadi sasaran empuk cemoohan dan cibiran publik," ujar dia.
Lucius pun berpandangan, besarnya penghasilan yang diterima oleh para anggota Dewan belum sepadan dengan kinerja yang mereka hasilkan.
Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tecermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR.
"Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada empat RUU prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.
Sementara itu, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar. Begitu pula di bidang pengawasan.
Menurut Lucius, DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah. Rendahnya kinerja DPR tersebut juga dinilai mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat dalam wawancara dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Ia membeberkan, setiap bulannya ia menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta dan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta. "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Selain itu, Krisdayanti menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil. [kmc]