Metroterkini.com - Keluarga yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Pelalawan Riau, terkait tudingan kepemilikan narkoba jenis sabu mengaku kecewa. Pasalnya, NV yang ditangkap Jumat, 24 Juni 2021 malam diduga telah mengahabiskan setidaknya Rp 40 juta untuk lepas dari tuduhan kepemilikan narkoba, kendati dalam penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
Tingkah oknum polisi dari Polres Pelalawan Riau, terhadap penangkapan NV yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji telah mencoreng institusi Polri. Oknum diduga telah melakukan tindakan 86 (damai ditempat) terhadap pelaku bandar narkoba Pelalawan berinisial NV, saat sedang melakukan operasi penangkapan pada malam Jumat (24/6/2021) silam.
Menurut sumber SH kepada metroterkini.com, Rabu (1/7/2021) melalui WA menyampaikan kronologis kejadian diduga ada laporanya masyarakat tentang seseorang yang acap kali melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Mengetahui hal itu, seorang masyarakat melaporkannya kepada Satresnarkoba Pelalawan.
Tim pun segera bergegas menuju TKP dan telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berinisial NV. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap NV, petugas tidak menemukan barang bukti [BB] narkoba yang dicari. Penangkapan diduga kemungkinan besar bocor dan untuk melepaskan NV dari jeratan tersangka, tim diduga telah melakukan negosiasi yang dimediasi oleh R [berinisial], yang tak lain adalah ipar nya NV agar kasusnya tidak berlanjut proses hukum.
Tambah sumber lagi, hasil negosiasi yang dilakukan R dengan oknum tersebut telah meminta mahar kurang lebih Rp.40 juta untuk pembebasannya. Kesepakatan pun berlanjut hingga diadakan transaksi di Pekanbaru, yang sekaligus penyerahan uang tersebut. Selanjutnya oknum tersebut dibebaskan setelah kesepakatan mahar tersebut diserahkan ke beberapa oknum tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga terduga yang tidak mau disebut namanya, mengatakan sangat ketakutan, dan tanpa pikir panjang mereka segera menyerahkan dana tersebut kepada oknum polisi.
Pasca penangkapan tersebut isu mahar Rp 40 juta telah merebak serta berkembang di masyarakat, sepertinya dari pihak keluarga korban merasa keberatan atas ulah para oknum tersebut. "Kita berharap institusi Polri jujur serta transparan dalam mengungkap serta kasus yang menimpa kami," ucapnya.
Sumber dari keluarga juga menambahkan demi terciptanya Polri yang presisi seperti semboyan yang diusung Kapolri saat pit and proper tes di gedung DPR RI, kami keluarga berharap agar menindak secara tegas tanpa pandang bulu tentu mengedepankan presemtion of innocence,dan aquality before the low,agar tidak lagi dialami siapapun seperti yang kami alami saat ini.
"Bilamana terbukti hukum lah sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, bila tidak bersalah lepaskanlah dia. Kami juga masyarakat yang cinta Polri majulah Polriku," tandasnya. [tim]