YRHW Pertanyakan Llahan Aseng kepada DLHK Riau

YRHW Pertanyakan Llahan Aseng kepada DLHK Riau

Metroterkini.com - Keberadaan lahan milik Siswaja Mulayadi alias Aseng yang masuk dalam kawasan hutan dan telah di eksekusi oleh Kejari Rohil tahun 2018 kini mendapat sorotan tajam oleh Yayasan Riau Hijau Watch (YRWH). Seperti disampaikan Tri Yusteng Putra selaku Ketua YRHW kepada metroterkini.com via WA.

Menurut Yusteng lahan milik Aseng tersebut berada dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan yang dapat di konversi seluas 453 ha dan status lahan tersebut saat ini telah melalui mekanisme hukum dengan putusan mahkamah hukum (MA) yang berbunyi lahan tersebut di rampas dan dikembalikan kepada Negara.

Namun setelah kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Kejari Rohil tahun 2018 lalu yang dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan, Polri, Pemda Rohil juga dihadiri oleh DLHK Riau, Sampai saat ini masyarakat mempertanyakan lahan yang tidak jelas, bagaimana kelanjutannya yang mana lahan kawasan hutan tersebut telah berubah menjadi kebun sawit itu. Ditambah kebun tersebut juga duga telah di panen oleh pihak tertentu.

"Atas dasar itu kami dari YRHW telah menyurati DLHK Riau, tanggal 24 Juli 2021 ingin mengetahui langkah selanjutnya dari DLHK riau terhadap lahan milik aseng tersebut karena jika mengacu pada putusan MA itu, seharusnya lahan tersebut jadi milik negara. Seharusnya fungsi hutan di kembalikan seperti sedia kala, dan apabila di lahan kawasan hutan itu yang telah berubah menjadi kebun sawit itu ada kegiatan dalam memanen  sawit  tentu merupakan tindakan pencurian karena lahan tersebut telah menjadi milik negara berdasarkan putusan MA," ucap Yusteng.

Sementara penasehat hukum YRHW Budi Harianto, SH mengatakan eksekusi adalah bentuk keputusan hukum yg ingkrah dan berkuatan hukum tetap, maka seluruh pihak terkait baik itu pemerintah dan terpidana harus tunduk dan patuh terhadap putusan hukum, tidak boleh ada pembangkangan terhadap hukum termasuk KLHK.

"Lahan harus dikembalikan kepada negara karena berada dalam kawasan hutan, tentunya DLHK Riau lah yang paling bertanggungjawab terhadap lahan tersebut yang menjadi pertanyaan kita bersama. Saat ini apakah DLHK Riau tunduk dan patuhkah terhadap putusan hukum ini?" katanya.  [al]

Berita Lainnya

Index