KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi Cumi-cumi di Laut Natuna

KKP Tangkap Kapal Vietnam Curi Cumi-cumi di Laut Natuna

Metroterkini.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal beserta 28 anak buah kapal Vietnam yang mencuri cumi-cumi di Laut Natuna. Kendati sudah sering ditindak tegas, kapal-kapal pencuri ikan asal Vietnam itu masih nekat mencuri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar, di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/4/2021), mengungkapkan, pada Sabtu (10/4/2021), tim patroli PSDKP menangkap lima kapal Vietnam yang mencuri cumi-cumi. ”Mereka tahu di Natuna sedang musim cumi,” ungkap Antam.

Di kapal-kapal Vietnam yang ditangkap tersebut terdapat cumi yang sebagian telah mereka keringkan. Di pasaran, cumi yang dikeringkan lebih mahal dibandingkan dengan cumi basah. Berdasarkan temuan persediaan es di dalam kapal, terlihat mereka ingin beroperasi di laut sekitar dua bulan.

”Ini pasti ada kapal penampungnya. Hasil yang didapat di kapal penangkap biasanya dinaikan ke kapal penampung. Kapal penampung ini kemungkinan berada di wilayah mereka. Jika sewaktu-waktu masuk ke perairan Indonesia akan ditangkap,” ujar Antam.

Cumi-cumi yang dicuri kapal Vietnam di Laut Natuna. Kapal dan barang bukti sudah bersandar di Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikatan Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/4/2021).

Kapal-kapal asing masih nekat mencuri ikan di perairan Natuna karena keuntungannya besar. Selain itu, potensi ikan di perairan Indonesia juga kaya. Selain itu, nelayan-nelayan asing berani melaut hingga di laut lepas.

Kapal-kapal asing itu beroperasi menyebar sehingga jika tim patroli PSDKP mengejar salah satu kapal, kapal-kapal yang lain akan lari. ”Kalau dulu biasanya kapal-kapal asing beriringan per kelompok, sekarang terpencar,” ujarnya.

Kerugian akibat pencurian ikan di perairan Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun selama tahun 2020-2021.

Selama tahun 2000, jumlah kapal asing pencuri ikan yang ditangkap mencapai 100 unit. Pada 2021, sebanyak 72 kapal ditangkap, 12 unit di antaranya merupakan kapal asing.

”Kapal-kapal yang ditangkap tersebut jika sudah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht) akan disita negara, diserahkan kepada nelayan Indonesia. Kerugian akibat pencurian ikan di perairan Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun selama tahun 2020-2021,” ujarnya.

Baca juga : Nelayan Natuna Dukung Ketegasan Aparat Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asing

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar, dalam konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/4/2021)

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menuturkan, alat tangkap yang digunakan lima kapal tersebut berupa jaring cumi. Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar (demersal).

”Ini modus operandi yang relatif baru. Mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita,” ucap Ipunk.

Ia menegaskan, pengungkapan modus baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Catatan Kompas, pada tahun 2020, potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan besarnya 767.126 ton.

Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan. ”Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna, Selat Malaka, dan utara Laut Sulawesi,” ujarnya.

Sebuah kapal aparat asing dengan nomor lambung 171 tengah mengawal kapal-kapal ikan berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/3/2021). 

Operasi penangkapan kapal ilegal Vietnam tersebut dilakukan oleh empat kapal yang terdiri dari kapal Hiu Macan Tutul 1, kapal Hiu Macan Tutul 2, kapal Hiu 11, serta kapal Orca 3.

Samson, kapten kapal Hiu Macan Tutul 1, menuturkan, pihaknya terus melakukan operasi rutin. Informasi bahwa terdapat kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia juga terkadang didapatkan dari masyarakat dan ada juga yang melalui pesawat. Terkadang juga saat operasi keliling, pihaknya menemukan nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia.

Saat penangkapan pekan lalu, kapal-kapal Vietnam itu membuang tali dan jaring ke laut. Tujuan mereka agar kapal tim patroli PSDKP terjerat jaring dan tali tersebut. Harapan mereka, kapal patroli PSDKP akan rusak. Namun, hal tersebut bisa diatasi tim patroli.

Kapal-kapal Vietnam sekarang, lanjut Samson, saat beroperasi mencuri ikan di perairan Indonesia dikawal salah satunya oleh kapal pengawas perikanan Vietnam. Pada saat itu, mereka juga memantau tim patroli Indonesia. [**]

Berita Lainnya

Index