Metroterkini.com - Bulan Ramadhan dimulai pada Senin (12/4/2021) untuk beberapa negara di Amerika dan pada Selasa (13/4/2021) untuk sebagian besar negara lainnya di dunia. Waktu mulai yang tepat tergantung pada visibilitas bulan sabit baru. Mayoritas negara Muslim mengikuti kemunculan bulan baru di Arab Saudi, yang akan terjadi pada Selasa (13/4/2021).
Di tahun kedua pandemi ini, penyesuaian regulasi untuk perayaan Ramadhan kembali dilakukan sejumlah negara Arab. Untuk mengekang jumlah infeksi, sebagian besar negara telah mengurangi jumlah pengunjung masjid hingga 20-30 persen dari kapasitas biasanya.
Penggunaan masker adalah wajib. Makanan tradisional, yang kerap dijajakan untuk sahur dan buka puasa dan sering dibagikan di tenda-tenda umum Ramadhan, dilarang di seluruh wilayah. Maksudnya untuk lebih menghindari pertemuan di luar masjid.
Aturan itu disadari akan sangat memengaruhi orang-orang yang kekurangan secara ekonomi, yang sering mendapat makan gratis saat berbuka puasa. Tapi beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab (UEA), telah berjanji untuk mengatur pengiriman makanan buka puasa untuk orang-orang miskin. Konsensus di antara otoritas agama adalah bahwa shalat di rumah merupakan pilihan teraman selama puasa Ramadhan 2021.
Beberapa kegiatan ibadah bahkan dimungkinkan secara online. Sheikh Mohammed Abu Zaid, Ketua Pengadilan Sunni dan Imam Masjid Terbesar di Kota Saida, Lebanon mengatakan dalam Islam, shalat memiliki dua bagian. Bagian pertama adalah pengajaran dan dakwah oleh imam sementara orang-orang beriman mendengarkan.
“Bagian itu bisa dilakukan secara online,” ujarnya kepada DW, diwartakan pada Minggu (11/4/2021).
Namun, bagian kedua, ketika umat berdoa berjemaah, "tidak dapat dilakukan secara online atau dari tempat yang jauh." Mansour Ali, seorang dosen studi Islam di Universitas Cardiff, mengatakan kepada Al-Jazeera bahwa mayoritas ulama "menyangkal keabsahan segala bentuk shalat berjemaah virtual.
"Alasan utamanya karena jemaah diharuskan berada di ruang fisik yang sama dengan imam, atau pemimpin shalat. Ulama di Mesir dan Arab Saudi setuju dengan perbedaan ini dan telah mengeluarkan fatwa, atau putusan agama, yang menyatakan bahwa shalat berjemaah online tidak sah. Maka solusi yang diajukan adalah "berdoa di rumah dengan keluarga yang dicintai."
Pada gilirannya, banyak sekali video dan panduan cara melakukan ibadah di rumah yang telah dipublikasikan secara online. Di Iran, doa, pidato, dan pembacaan Al Quran disebarluaskan melalui siaran langsung media sosial. Bahkan pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, mengadakan pembacaan Al Quran tahunannya melalui konferensi video. Sementara Kementerian Wakaf Agama Mesir telah memberikan bimbingan kepada para pejabat. Doa di beberapa masjid akan disiarkan secara langsung sehingga jemaah dapat mengikuti di rumah. Ceramah dan khotbah agama juga akan disiarkan secara online dan melalui platform media sosial.
Pembatasan dan jam malam telah diberlakukan dan beberapa diperpanjang. Misalnya, Kerajaan Kesultanan Oman baru saja mengumumkan larangan pergerakan kendaraan dan orangdi lu ar ruangan mulai pukul 9 malam hingga jam 4 pagi selama Ramadan. Aturan itu termasuk melarang aktivitas komersial sama sekali. Di Maroko, jam malam diperpanjang dari jam 8 malam hingga 6 pagi.
Sementara di Turki, jam malam akan dibatasi pada akhir pekan. Irak memberlakukan jam malam secara parsial selama seminggu dari jam 9 malam hingga jam 5 pagi. Larangan yang lebih komprehensif diberlakukan pada Jumat dan Sabtu. Ada dampak yang paling signifikan dari peraturan dan jam malam baru ini. Yaitu orang-orang harus membatasi makan malam mereka dan melakukannya bersama anggota keluarga di rumah.
Jadi tidak merayakan buka puasa bersama keluarga besar dan teman-teman di tempat umum atau restoran. Oleh karena itu, restoran juga melakukan adaptasi dengan menyediakan bungkus makanan dalam skala kecil untuk pesanan antar. Tidak ada pesta makan malam besar mewah setelah matahari terbenam. Pada gilirannya, ritel telah meningkat karena orang-orang mulai berbelanja online untuk barang-barang bertema Ramadhan untuk mendekorasi rumah mereka.
Salah satu pertanyaan yang paling banyak dibahas dalam beberapa minggu terakhir adalah apakah vaksinasi dianggap berbuka puasa atau perawatan medis. Baru minggu ini, Imam Besar Yordania, Sheikh Abdul Karim Khasawneh, menyimpulkan diskusi dengan fatwa yang dipublikasikan di situs web Departemen Jenderal Ifta Kerajaan Hashemit Yordania.
"Vaksin Corona, seperti vaksin apa pun yang diambil secara intramuskuler, tidak membatalkan puasa selama bulan Ramadhan yang penuh berkah," tulis fatwa itu.
Namun fatwa itu menambahkan, jika seseorang yang menerima vaksin mengalami efek samping seperti suhu tinggi dan meminum obat, itu membatalkan puasa, "maka ia harus mengganti puasanya hari itu sesuai dengan teks Al Quran." Artinya, hari-hari yang terlewat dari puasa ditambahkan setelah akhir Ramadhan, yang ditandai dengan Idul Fitri. Sebagian besar negara akan memperingati hari raya tersebut pada 12 Mei.
Keputusan ini digaungkan oleh Grand Muftis (Imam Besar) dan badan keagamaan lainnya. Antara lain seperti fatwa otoritas Kementerian Agama dan Wakaf Myanmar; Imam Besar Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh; atau Otoritas Urusan Umum & Wakaf Islam di Uni Emirat Arab. Di Tunisia, otoritas agama Dar al-Ifta mendesak warganya untuk divaksinasi dalam sebuah pernyataan.
"Ini adalah tugas yang ditegaskan dalam agama untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan waspada terhadap infeksi, dan itu juga merupakan kewajiban nasional untuk menuntut vaksinasi demi melindungi jiwa dan orang lain." [**]