Disperindag Rohil Diminta Tindak Pangkalan Nakal di Panipahan

Disperindag Rohil Diminta Tindak Pangkalan Nakal di Panipahan

Metroterkini.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir Riau diminta menindak tegas pangkalan/agen dan pengecer gas subsidi 3 Kg yang menjual dengan harga diatas HET seperti ditetapkan pemerintah berdasar keputusan Bupati Rokan Hilir, nomor 139 tahun 2015 sebesar Rp 2.3000/per tabung.

"Pengecer dan agen yang terbukti menjual gas 3 kg di atas HET Rp 2.6000 per tabung agar dapat diingatkan  Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum demi memperoleh keutungan yang besar, sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat miskin," ujar Gani warga Panipahan, Jum'at (20/221).

Gani mengatakan laporan yang didapatnya dari masyarakat harga gas elpiji 3 kg sampai ke warga saat ini melonjak tajam mencapai Rp 28.000,- per tabungnya. "bahkan kita menduga bisa saja menjadi Rp 30.000 per tabung, dan tidak sesuai harga eceran tertinggi HET".

Pangkalan gas subsidi ini, katanya dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan menaikkan harga jual kepada konsumen diatas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dan ia juga menegaskan pangkalan atau agen yang menjual gas 3 Kg bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi HET kiranya bisa ditertibkan dan kalau bisa dicabut izinnya biar ada efek jera.

Untuk saat ini harga yang sangat tinggi berada di pengecer, hal ini dikarenakan banyaknya keperluan dan permintaan pembelian gas itu sendiri, seharusnya membelinya di pangkalan bukan di pengecer lapangan.

HET gas LPG 3 Kg untuk Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan Rp 23,000,- per tabung. Namun saat ini agen menjual kepada para pengecer menjual dengan harga Rp 26.000,- dan sampai ke tangan konsumen mencapai Rp 28,000.

Gani meminta kepada Pemkap Rokan Hilir melalui Disprindag harus mengambil langkah untuk menangani masalah harga gas dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Jika didapati pangkalan menjual gas diatas harga HET, mohon izin mereka dicabut,” tegasnya.

Terpisah pemilik pangkalan APMS di Panipahan Abeng Yulo saat dihubungi melalui  selulernya membenarkan telah menjual harga gas LPG 3 Kg dengan harga Rp 2.6000,-.

Dan saat disinggung soal harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Abeng menjawab, kita harus menjual Rp 26.000, sebab kita dibebankan biaya kapal dan bongkar dari kapal. Dia juga telah mengakui sudah lama menjual gas 3 Kg diatas harga HET yang ditetapkan pemerintah. [mustar]

Berita Lainnya

Index