Anggota DPRD Kampar Soroti Jalan Rusak di Tapung Hulu

Anggota DPRD Kampar Soroti Jalan Rusak di Tapung Hulu

Metroterkini.com - Anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP Jasnita Tarmizi yang juga masyarakat desa Sinama Nenek Kampar Riau, mengecam keras hancurnya jalan ruas jalan di wilayah Tapung Hulu.

Ia menjelaskan, sesuai UU No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 19 ayat (2) pengelompokan jalan, menurut kelas jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat di lalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 (delapan belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 (sepuluh) ton

Sementara jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar, tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 (dua belas ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton.

Ia berharap, status kelas jalan ini, harus duduk bersama menertibkan ini, khusus kelas jalan propinsi kita.  Ia berharap Dinas Perhubungan Propinsi pasang rambu - rambu maksimal muatan yang harus dilalui, begitu juga dengan kelas jalan kabupaten dan berharap pemerintah Propinsi Riau bersama pemerintah daerah kabupaten Kampar dan semuan elemen bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan - jalan di desa.

"Jangan sampai APBD kita terkuras, namun masyarakat tidak bisa menikmatinya," tambah Jasnita Tarmizi.

Mengenai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh organisasi IPK di desa Danau Lancang, ia sangat mengapresiasi atas kegiatan tersebut. "Kedepan bukan saja ormas, masyarakat juga kita berharap dapat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan di desa-desa, agar masyarakat dapat menikmati kenyamanan atas fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran baik itu APBN, APBD Propinsi maupun APBD Kabupaten," harapnya kepada metroterkini.com, Selasa (16/2/21). [ali]

Berita Lainnya

Index