Metroterkini.com - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sungai Sampai Niat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, menjadi sorotan karena menangani proyek Sumur Bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Ternyata proyek senilai Rp.485.725.000,- diduga membuat ketua pengurus 'gelap mata' dan hasilnya amburadul.
Salah seorang anggota KSM Sungai Sampai Niat, sebut Ibar kepada metroterkini.com, Rabu (10/2/21) melalui seluler menyampaikan, bahwa proyek sumur bor ini diakuinya memang kacau. "Semua keuangan yang memegang ketua KSM. Pengurus lain dan anggota tidak difungsikan sama sekali," katanya.
Menurut Ibar, wajar hasil pengeboran airnya asin, sebab Ketua KSM Syaiful alis Ipul menginginkan harga murah tanpa memikirkan kwalitas. "Pengeboran sumur bor sebatas mengeluarkan lumpur, belum sampai pasir, bahkan batu. Itu sebabnya airnya asin," ungkapya.
Ditambah, untuk pengeboran tersebut Ketua KSM mencari yang murah. "Paling habis untuk mengebor sekitar 25 juta, itu pun paling banyak," tambahnya.
Parahnya lagi, Ketua KSM menganggap proyek sumur bor ini merupakan proyek pribadi dirinya, sehingga pengurus seperti bendahara dan Sekretaris dan Anggota lainya tidak pernah dilibatkan. "Kami tidak pernah tahu soal SPJ," kata Ibar, yang juga sebagai Penanggungjawab Pengadaan-Pengelola.
Selain itu, proyek yang menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rokan Hilir tahun 2020, kurang pengawasan. "Tak pernah turun pak untuk melihat dan mengawas. Kemarin setelah berita di media, baru PPTK dan Pengawas turun," tuturnya.
Sebelumnya, salah seorang tukang sumur bor yang mengerjakan proyek di Sungai Sampai Niat Panipahan, yang dihubungi metroterkini.com, melalui telpon Senin (8/2/21) mengakui telah mengerjakan sumur bor tersebut. Terkait hasil pengeboran sumur yang airnya asin, Andi mengakuinya pekerjaanya sudah sesuai seperti pengeboran daerah lainya.
"Sudah seperti biasa, pipa yang 27 batang x 6 meter atau 126 meter. Rencana kita akan diperbaiki lagi dalam waktu dekat," kata Andi melalui sambungan telpon di Panipahan.
Saat ditanya, apakah sebelum bekerja ditunjukan bastek oleh pemborong (KSM) Sungai Sampai Niat dengan Ketuanya Syaiful. Menurut Andi, ada diberikan bestek tapi tidak dilihatnya, "tak baca saya besteknya".
Andi juga mengakui telah diberikan bestek atau DED (Detail Engineering Design)tersebut tapi tak dilihat.
Sedangkan terkait upah, ia mengaku hanya mengambil upah kerja dan yang lainya langsung ditangani oleh KSM Sungai Sampai Niat dengan Ketua Syaiful.
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp.485.725.000,- yang dikerjakan oleh KSM Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan, dengan masa pekerja selama 247 hari kelender tahun anggaran 2020 dengan kegiatan pembangunan sumur bor dan hasil adalah air asin bukan air tawar layak pakai (konsumsi).
Namun hasil pekerjaanya dinilai banyak kalangan merupakan proyek mubazir karena air dari sumur bor tidak bisa difungsikan karena asin.
"Tukang akan memperbaikinya," kata Ketua KSM Sungai Sampai Niat Syaiful. [mustar]