Metroterkini.com - Terkait sumur bor yang airnya di Panipahan diduga minimnya pengawasan pihak terkait. Pasal KSM Sungai Sampai Niat selaku pelaksana kurang melakukan pengawasan, karena tukang tidak membaca bestek saat mengerjakan pengeboran. Proyek yang menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rokan Hilir tahun 2020.
Salah seorang tukang sumur bor yang mengerjakan proyek di Sungai Sampai Niat Panipahan, yang dihubungi metroterkini.com, melalui telpon Senin (8/2/21) mengakui telah mengerjakan sumur bor tersebut. Terkait hasil pengeboran sumur yang airnya asin, Andi mengakuinya pekerjaanya sudah sesuai seperti pengeboran daerah lainya.
"Sudah seperti biasa, pipa yang 27 batang x 6 meter atau 126 meter. Rencana kita akan diperbaiki lagi dalam waktu dekat," kata Andi melalui sambungan telpon di Panipahan.
Saat ditanya, apakah sebelum bekerja ditunjukan bastek oleh pemborong (KSM) Sungai Sampai Niat dengan Ketuanya Syaiful. Menurut Andi, ada diberikan bestek tapi tidak dilihatnya, "tak baca saya besteknya".
Andi juga mengakui telah diberikan bestek atau DED (Detail Engineering Design)tersebut tapi tak dilihat.
Sedangkan terkait upah, ia mengaku hanya mengambil upah kerja dan yang lainya langsung ditangani oleh KSM Sungai Sampai Niat dengan Ketua Syaiful.
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp.485.725.000,- yang dikerjakan oleh KSM Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan, dengan masa pekerja selama 247 hari kelender tahun anggaran 2020 dengan kegiatan pembangunan sumur bor dan hasil adalah air asin bukan air tawar layak pakai (konsumsi).
Namun hasil pekerjaanya dinilai banyak kalangan merupakan proyek mubazir karena air dari sumur bor tidak bisa difungsikan karena asin.
"Tukang akan memperbaikinya," kata Ketua KSM Sungai Sampai Niat Syaiful. [mustar]