Darurat Militer di Myanmar, WNI Diminta Waspada

Darurat Militer di Myanmar, WNI Diminta Waspada

Metroterkini.com - Kementerian Luar Negeri RI meminta warga Indonesia di Myanmar untuk tenang dan tetap berhati-hati setelah penangkapan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi oleh militer dalam upaya kudeta terjadi pada Senin (1/2).

Angkatan bersenjata Myanmar (Tatmadaw) juga telah mendeklarasikan status darurat militer selama satu tahun.

"KBRI telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi KBRI jika menghadapi masalah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, melalui pernyataan.

Judha menuturkan jumlah WNI di Myanmar sekitar 500 orang. Kondisi mereka saat ini dalam keadaan baik dan aman.

"Mayoritas WNI bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan ABK," kata Judha.

Sementara itu Sekretaris Kedubes RI di Yangon, Cahya Pamengku Ali meminta warga Indonesia di sana menyiapkan persiapan bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk perkiraan kebutuhan selama satu hingga dua pekan ke depan, termasuk obat obatan dan multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

"Selalu membawa tanda pengenal (id card) atau dokumen resmi (paspor) yang masih berlaku, untuk memudahkan identifikasi apabila terdapat pemeriksaan oleh aparat keamanan," kata Cahya di akun Instagram KBRI di Yangon.

Juga menghindari upaya dari golongan, kelompok atau individu yang ingin mempengaruhi untuk melakukan kegiatan ataupun ikut memberikan komentar yang berpotensi mengganggu keamanan publik.

"Tetap mentaati peraturan dan prokes serta arahan pemerintah Myanmar yang berlaku."

yang tengah berkuasa di pemerintahan, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Kudeta berlangsung setelah militer Myanmar menolak mengakui hasil pemilu yang dimenangkan NLD.

Indonesia menyatakan keprihatinan terkait situasi di Myanmar dan mendesak seluruh pihak untuk menahan diri.

Melalui pernyataan, Kementerian Luar Negeri RI menuturkan Indonesia mengimbau seluruh pihak di Myanmar bisa menyelesaikan sengketa pemilu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar," bunyi pernyataan Kemlu RI.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk." [**]
 

Berita Lainnya

Index