Metroterkini.com - Besarnya jumlah dana pendidikan di APBN tahun 2020 lalu, yaitu sebesar Rp. 508 Triliun secara nasional, dan Provinsi Riau melalui APBD tahun 2020 lalu mendapat Rp 443 Miliar, dari sebelumnya hanya 250 Miliar, atau naik sekitar 90% .
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riau saat itu, Rudyanto, dengan harapan dana itu dapat menunjang biaya pendidikan gratis di jenjang SMA/SMK se -Provinsi Riau.
Demikian juga Gubernur Riau, Drs Syamsuar kepda media pada November 2019 lalu, disebutkanya, bahwa tahun 2020 merupakan tahun sekolah gratis untuk Riau. Diakuinya, banyak anak di Riau yang putus sekolah dikarenakan tidak mampu untuk membayar biaya sekolah yang relatif tinggi.
"Tentunya tahun ini belum, insya Allah tahun depan sudah kita jalankan", kata Syamsur, (5/11/2019).
Pernyataan Pemerintah di atas ternyata tidak meyurutkan langkah bagi praktek Pungutan Liar (Pungli) di beberapa Sekolah seperti SMAN 1 dan SMAN 12 Pekanbaru.
Di SMAN 1 Pekanbaru, dugaan pungli dengan modus uang komite, diperhalus namanya jadi uang sumbangan yang di sepakati wali murid sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Ketua Forum Pemuda Pejuang Dunia Pendidikan (FPPDP) Riau Prawira Mahardika, telah melaporkan temuan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus uang komite di SMAN 1 Pekanbaru kepada DPRD Riau.
“Kami baru saja mengantarkan laporan dugaan Pungli yang terjadi di SMAN 1 Pekanbaru ke DPRD Riau. Berkas laporan tersebut sudah diterima oleh tenaga ahli Komisi V, Jupendri,” kata nya.
"Hal ini kami lakukan akibat tidak ada respon dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, melalui Sekretarisnya," jelas Mahardika, Kamis (28/1/21).
“Bahkan kami sudah beberapa kali datang ke Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau untuk mempertanyakan kelanjutan laporan tersebut. Tetapi jawaban stafnya, selalu Kabid SMA rapat. Sehingga laporan ini kami lanjutkan ke DPRD," tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram yang dihubungi metroterkini.com melalui WA, Zul Ikram mengatakan melalui pesan tertulisnya terkait dengan info pungutan liar di SMAN 1 Pekanbaru. "Sudah ditindaklanjuti pada awal Januari kemaren," ujarnya.
Sementara itu dugaan Pungli juga terjadi di SMAN 12, Pekanbaru dengan memunggut biaya Modul Erlangga pada siswa sebesar Rp. 612.000 rupiah persemester .
Diketahui ada 2 (dua) semester dalam satu tahun, diperkirakan SMAN 12 Pekanbaru telah memungut sebanyak Rp. 1.224.000 dari setiap siswanya setiap tahun.
Menurut pengakuan dari masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya, telah membayarkan Rp 1,500.000 biaya baju saat mendaftar anak awal masuk sekolah. "Sekarang ada lagi biaya Modul Erlangga persemester." ujarnya kesal.
Guna memperoleh informasi yang akurat dengan adanya dugaan Pungli di SMAN 12 Pekanbaru, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui, hanya security yang berjaga mengatakan "Ibu tidak ada waktu untuk bertemu, karena sedang rapat," katanya dengan nada ketus.
Pungli merupakan salah satu masalah besar dalam dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Hal ini diatur melalui Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, namun sejumlah sekolah masih nekad melakukanya. [al]