Metroterkini.com - Anggota DPR Amerika Serikat (AS) menyetujui pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump. Donald Trump jadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan DPR AS untuk kedua kalinya.
Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021) DPR AS menyetujui Trump dimakzulkan pada Rabu (13/1) waktu setempat. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan di Capitol AS.
Total, ada 232 anggota DPR AS yang sepakat untuk memakzulkan Trump. Dari jumlah tersebut, ada 10 politikus Republik yang sepakat untuk memutus hubungan dengan Trump.
Sementara Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mendorong Senat AS untuk tetap fokus pada tugas legislasi bahkan saat melanjutkan proses pemakzulan kedua Presiden Donald Trump. Biden berharap Senat AS masih fokus menangani masalah mendesak yang dihadapi AS, terutama pandemi virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (14/1/2021), seruan itu menjadi komentar pertama Biden soal pemakzulan Trump yang disepakati oleh DPR AS pada Rabu (13/1) waktu setempat. Dituturkan Biden bahwa AS saat ini dibebani pandemi Corona dan perekonomian yang merosot.
"Bangsa ini juga masih berada di dalam cengkeraman virus mematikan dan perekonomian yang sedang goyah," ucap Biden dalam pernyataannya.
Seperti dilansir Associated Press dan US News & World Report, Kamis (14/1/2021), para personel Garda Nasional AS itu ditugaskan membantu Kepolisian Capitol AS dalam mengamankan Gedung Capitol AS usai diserbu para pendukung Presiden Donald Trump pada 6 Januari lalu.
Mereka juga ditugaskan menjaga keamanan saat pelantikan Presiden terpilih AS, Joe Biden, akan digelar pada 20 Januari mendatang.
Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021) DPR AS menyetujui Trump dimakzulkan pada Rabu (13/1) waktu setempat. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan di Capitol AS.
Total, ada 232 anggota DPR AS yang sepakat untuk memakzulkan Trump. Dari jumlah tersebut, ada 10 politikus Republik yang sepakat untuk memutus hubungan dengan Trump.
"Hari ini, dengan cara bipartisan, DPR menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum, bahkan Presiden Amerika Serikat sekalipun," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi usai pemakzulan Trump seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/1/2021).
Pemakzulan Trump ini masih harus mendapat persetujuan Senat yang tidak akan mengadakan persidangan sebelum 20 Januari, ketika presiden terpilih Joe Biden dilantik. [**]