Dinsos P3AP2KB Meranti Dampingi Kasus Pencabulan Anak

Dinsos P3AP2KB Meranti Dampingi Kasus Pencabulan Anak

Metroterkini.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepukauan Meranti terus melakukan pendampingan terhadap korban yang melibatkan anak.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) Nelfi Gusharyani, pada Rabu (13/01/2021) sore.

Dimana, dijelaskannya bahwa Dinsos P3AP2KB melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pekerja Sosial (Peksos) melakukan pendampingan terhadap korban, baik itu korban yang melibatkan anak maupun perempuan.

Seperti halnya kasus kekerasan yang melibatkan anak di salah desa di Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang terjadi baru-baru ini.

"Kalau itu, besok kita akan turun ke lokasi untuk memberikan Pendampingan kepada korban mulai dari Pendampingan Psikologis hingga Pendampingan selama proses Hukum berjalan sampai si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," terangnya.

"Dan selanjutnya kita akan tetap berkoordinasi dengan Polsek setempat," terangnya.

Walaupun nantinya kasus tersebut sudah selesai hingga si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, namun pihaknya tetap terus melakukan pendampingan pasca kasus. Pasalnya, memulihkan psikis anak lebih penting didalam kasus ini.

"Kita akan terus melakukan pemantauan pendampingan terhadap anak pasca kasus," jelasnya.

Diakui Nelfi, kasus ini merupakan kasus pencabulan anak yang pertama kali terjadi di awal tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Ya, kalau tidak salah ini kasus pertama di awal tahun ini," ungkapnya.

Diungkapkannya, dalam melakukan penanganan satu kasus mulai kasus ditemukan dan kasus selesai hukum hingga psikoligis anak pulih, hampir memakan waktu lebih kurang 3-4 bulan lamanya.

"Sebetulnya itu kurun waktunya tidak tentu, tergantung pada pemulihan psikis pada anak itu sendiri. Untuk sebenar kita tidak bisa menargetkan waktunya," ucapanya. [wira]

Berita Lainnya

Index