Metroterkini.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam Siaran Pers Nomor: 01/SATGAS C-19/XII/2020 menyampaikan SH (67) jenis kelamin perempuan, warga desa Batugana, Kecamatan Padang Bolak Julu yang dinyatakan sebagai pasien positif corona meninggal dunia pada Minggu (6/12/2020).
Juru bicara Satgas Covid-19 Paluta, Lairar Rusdi Nasution SSTP MM mengatakan, informasi tersebut diterima dari Imom Siregar, kepala desa Batugana. Kades menyebutkan, ia mendapat kabar tersebut dari warganya yang merupakan pihak keluarga almarhumah.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, sebelumnya korban merupakan pasien penyakit komplikasi Diabetes. Atas inisiatif anaknya SH diboyong ke Kota Tebing Tinggi untuk berobat pada tanggal (22/11) lalu.
Dalam proses pengobatan korban di-Rapid Test. Atas hasil Rapid Test Reaktif pihak Dinkes Tebing Tinggi menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman anaknya.
Beberapa hari kemudian, karena penyakitnya yang bertambah parah, oleh anaknya, SH akhirnya dirujuk ke RS Adam Malik di Kota Medan. Selanjutnya dilakukan Swab Test dengan hasil Positif.
Kemudian pihak RS Adam Malik mengisolasi SH. Pada hari Minggu dini hari (6/12) pukul 01.00 WIB, SH dinyatakan meninggal. Dan selanjutnya perempuan berumur 67 tahun ini pun dimakamkan dengan protokol covid-19 di desa Batu Gana pada sore harinya, Minggu (6/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dapat kami tambahkan bahwa sebelumnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Paluta tidak ada menerima laporan/pemberitahuan baik dari pihak keluarga korban maupun dari pihak RS Adam Malik dalam hal ini Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi korban (SH)," dikutip dari siaran pers Satgas Covid-19 Paluta.
Berdasarkan informasi terbaru Covid-19 Paluta per tanggal 6 Desember 2020, tercatat 3 orang pasien Suspek, probable nihil, 3 orang pasien konfirmasi, 93 pasien sembuh dan 2 orang meninggal di Paluta. [arman]