Pukat Trawl dan Ilegal Fishing Resahkan Nelayan Kepri

Pukat Trawl dan Ilegal Fishing Resahkan Nelayan Kepri

Metroterkini - Masyarakat tempatan resah banyak kapal pukat trawl yang beropesai di daerah Kecamatan Posek Lingga, Tanungpinang Kepri, bukan dari nelayan (masyarakat) tempatan. Semenatara itu, dugaan ada juga nelayan lokal yang melakukan Ilegal Fishing.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga masyarakat Posek Lingga kepada metroterkini.com, yang mengatakan bahwa keberadaan pukat trawl saat ini sudah meresahkan dan diduga sudah menganganngu ekosisten laut.

"Kita minta Pemerintah dan Dinas terkait untuk menertipkan kapal-kapal pukat trawl yang keberadaannya sudah mulai meresahkan nelayan kecil, dimana mereka di duga sudah menganngu ekosisitem laut yang ada," terang nelayan yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (03/12/20) melaui ponselnya.

Menurutnya wilayah laut daerah Posek Lingga, saat ini setidaknya ada puluhan kapal nelayan pukat trawl di duga bukan dari warga asli yang melakukan aktifitasnya.

"Diduga sudah banyak cukong-cukong Pukat Trawl yang datang dari luar daerah Lingga yang juga di duga memanfaatkan masyarakat tempatan untuk melakukan aktifitas nelayannya," katanya.

Untuk itu, kita masyarakat tempatan sebagai nelayan minta persoalan ini minta di tanggapi serius oleh pejabat berwenang.

"Karena hal tersebut di duga sudah melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Dengan adanya heboh terhadap kapal nelayan yang memakai pukat trawl di perairan laut Kecamatan Posek Di Lingga, yang diduga beroperasi tanpa izin, mendapatkan perhatian dari Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Kepri dan Kadis Perikanan Kabupaten Lingga.

Namun Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Kasiman, dikonfirmasi media, mengaku bahwa pihaknya tidak mendapatkan adanya infirmasi tersebut.

"Kita belum medapatkan laporan dari warga, terutama warga kecamatan Posek, terkait beraktifitasnya kapal nelayan yang memakai Pukat Trawl," Terang Kasiman, Rabu (02/12/20). [asyiri]

Berita Lainnya

Index