Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur Bengkulu, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu maupun Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020, telah tuntas menertibkan Baliho dan Sepanduk Porgram Patahana.
"Untuk Sepanduk dan Baliho yang memuat Program Patahana, seluruhnya telah ditertibkan," ujar Uyon Zufra Devisi Teknis Bawaslu Kaur, Selasa 24 November 2020.
Lanjut Oyon, Spanduk, Baleho, Pamplet yang di tempel di Mobil Kesehatan, Perhubungan, Perkantoran dan tempat lainya sudah ditertibkan, sehingga tidak ada lagi Program Patahana yang pasang.
Masih kata Oyon Zufra, termasuk penertiban APK Paslon, yang tidak sesuai tempat pemasanganya sudah ditertibkan semua. "Kita bersama Satpol PP, Panwascam dan TNI dan Polri," terang Oyon kepada metroterkini.com di ruang kerjanya.
"Mudah-mudahan, tidak ada persoalan lagi yang menghambat menuju Pilkada 09 Desember 2020 mendatan, kita sangat berharap bantuan dari semua pihak agar proses ini berjalan dengan baik dan lancar," harap Oyon Zufra. [Ferry]