Video Syur Bikin Gaduh, Polisi Diminta Panggil Gisel

Video Syur Bikin Gaduh, Polisi Diminta Panggil Gisel

Metroterkini.com - Febriyanto Dunggio sebagai pelapor meminta polisi memanggil Gisella Anastasia, artis yang disebut-sebut pemeran perempuan di dalam video syur.

"Karena sudah saking meresahkan masyarakat. Dan kalau bisa langsung dilakukan olah TKP," kata Febriyanto Dunggio usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Permintaan Febriyanto yang berprofesi sebagai advokat itu disampaikan di tengah-tengah pemeriksaannya sebagai saksi pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, dia ditanya sekitar 30 pertanyaan.

Menurut Febriyanto, pertanyaan yang diajukan seputar video asusila tersebut seperti kapan mulai beredar dan siapa saja penyebarnya.

"Itu saya menjawab kapan terjadinya atau kapan saya lihat pertama kali video disebarkan, terus siapa saja yang di dalam (video), dan posisinya saya juga jawab," katanya.

Lebih lanjut Febriyanto mengatakan Gisel perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hal itu kata dia terlepas benar atau tidak Gisel yang ada di video tersebut.

"Karena perilaku orang yang mendokumentasikan sampai tersebar luas ini ada delik hukumnya, makanya kita minta kepolisian segera memanggil agar ketahuan maksud atau tujuan video itu dibuat," ujar dia.

Dalam pemeriksaan, Febriyanto juga membawa beberapa barang bukti seperti bidik layar akun penyebar hingga video utuhnya.

Dia juga berharap laporannya ini diusut sampai tuntas. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa video tersebut cukup meresahkan masyarakat.

"Saya takut video itu dikonsumsi anak-anak di bawah umur, makanya kita melaporkan agar disrtop penyebarannya dan ditangkap pelaku dan penyebar video," kata Febriyanto Dunggio.

Publik belakangan dibuat heb0h video asusila mirip Gisella Anastasia. Kecurigaan warganet terhadap Gisel berdasarkan analisa dari baju dan kamar di dalam video.

Gisel sendiri sudah merespons. Tak secara gamblang membantah, dia mengaku cuma bersedih. Sebab, ini bukan kali pertama dia dihantam isu video porno. [**]

Berita Lainnya

Index