Metroterkini.com - Kasus antara perawat dengan Kepala Puskesmas Kuok mendapat tanggapan dari Sekda Kampar, Drs. Yusril, M.Si. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi, karena persoalanya bukan pekerjaan tapi perawat selaku pasien diduga terpapar Covid-19.
Sekda Kampar Drs.Yusril, M.Si mengaku persoalan itu tidak ada kaitannya dengan profesi pasien (perawat), "Itu tidak boleh terjadi, apalagi sampai korban diancam pindah tempat kerja, itu tidak boleh tegas," tegas Sekda Kampar.
Sedangkan Kepala dinas Kesehatan Kampar, Dedi Sambudi saat dikonfirmasi Senin (27/10/2020) melalui selulernya, terkait persoalan pasien yang juga perawat Puskesmas Kuok yang menjalani Rapid test dan Swap, namun hasilnya negatif. Kadis mengaku dirinya tidak tau dan malah terkesan meradang saat dikonfirmasi.
"Mereka itukan orang hebat, jadi biarkan sajalah," ujarnya.
Sebelumnya pihak Kapus Kuok telah mengeluarkan surat No 445/PKM-KUOK/X/6428, perihal penyerahan staf Puskesmas Kuok ke Dinas Kesehatan Kampar. Dalam surat tersebut Kepala Puskesmas Kuok mengembalikan/menyerahkan stafnya Rosneli, Amd.Keb kepada Dinas Kesehatan Kampar, dengan alasan pihaknya tidak sanggup melakukan pembinaan.
Selain itu, Kepala Puskesmas Kuok juga menyampaikan bahwa Rosneli dinilai telah melanggar tata tertip disiplin kepegawaian.
Kepala Puskesmas Kuok dr.Syanti Syahmini yang dikonfirmasi sebelumnya, menanggapi dengan ketus. "Mengenai hal diatas tak usah kordinasi dengan saya. Silahkan saja dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, saya juga hanya melaksanakan perintah dinas," jawabnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi juga mengaku, mengenai hal itu pihaknya tidak mau tau. "Saya tidak tau, biarkan sajalah. mereka itu kan orang-orang hebat," cetus Dedi Sambudi. [ali]