Gempur Bengkalis Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Gempur Bengkalis Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Metroterkini.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat [Gempur] dari pelbagai perguruan tinggi di Kota Bengkalis, Kamis [8/10/20] 'menggempur' Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis di Jalan Antara Kota Bengkalis. Mereka mendesak agar membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI dan pemerintah.

Kehadiran ratusan massa mahasiswa ini mendapat pengawalan dari Polres Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja baik berpakaian dinas maupun preman. Selain itu, pihak keamanan juga menyiagakan pasukan anti huru hara [PHH]. Sebelum massa mahasiswa datang, pintu pagar kantor DPRD sudah ditutup dan sekitar 2 meter dari pagar tepatnya ditengah Jalan Antara dipasang rantai betis security barier [kawat berduri] guna menghambat massa masuk ke kantor DPRD.

Kisruhnya masalah Omnibus Law Cipta Kerja pengganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja karena banyak pasal-pasal yang dinilai buruh dan mahasiswa merugikan pekerja. 

Suasa yang awalnya cukup kondusif berubah panas ketika massa mencoba memindahkan rantai betis security barier, bentrokan pun pecah. Seorang alumni UIN Suska, Ramadhani instruktur HMI cabang Pekanbaru yang ikut dalam aksi tersebut mengalami cedera ringan dibagian tangan dan pipi dan pelipis kiri. Ia sempat diamankan aparat. Namun, kemudian dilepaskan kembali.

Ketika Azan Zuhur berkumandang, tiba-tiba ratusan massa membubarkan diri dengan tertib.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menghubungi anggota dewan yang kebetulan ada di gedung dewan. Dewan bersedia menerima 10 orang perwakilan massa, namun mereka menolak. Mereka ingin masuk semuanya.

"Dewan sudah bersedia menerima 10 orang perwakilan massa mahasiswa, tapi pihak mahasiswa menolak. Mereka ingin semuanya masuk. Ini kan tak mungkin," kata Hendra Gunawan. [Rudi]

Berita Lainnya

Index