Pansus B DPRD Siak Rekomendasi Ranperda Prokes

Pansus B DPRD Siak Rekomendasi Ranperda Prokes

Metroterkini.com - Ketua Pansus B DPRD Siak Syamsurijal, SH,M.Kn menyampaikan laporan terkait dua Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Siak, dalam Paripurna yang di gelar Senin ( 14/9/2020). Sidang di pimpin Ketua DPRD Siak H. Azmi, SE, di ruang sidang DPRD.

Hadir dalam rapat, Sekda Kabupaten Siak Arfan Uan dan Asisten Ekbang Sekda Kabupaten Siak,Hendrisan serta sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten bin Siak.

Adapun yang menjadi  kewajiban dan tugas dari Pansus B untuk melakukan hal tersebut, Pansud B berpendapat bahwa. Berkaitan judul Ranperda setelah di lakukan pembahasan lebih mendalam, mengalami perubahan dari judul awal pengajuan Ranperda Kabupaten Siak tentang penegakan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan penyakit menular.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Laboratorium kesehatan daerah dinas kesehatan kabupaten siak,perlu untuk di ubah melalui peraturan daerah.

Selain itu, Sustansi pokok perubahan peraturan daerah ini adalah terkait dengan penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Siak. Dengan perubahan tersebut melalui Perda di harapkan dapat meningkat kan pelayanan 
kesehatan di Kabupaten Siak. Demi memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. [ibrahim]

Berita Lainnya

Index