Metroterkini.com - DPRD Siak menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian laporan Pansus terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak menjadi Perda, Senin (14/9/2020).
Rapat paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Siak, H.Azmi yang dihadiri Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Ekbang Sekda Kabupaten Siak, Hendrisan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Siak.
Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, disetujui oleh Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.
Sementara Ranperda yang telah diajukan Pemkab Siak pada Agustus lalu, terkait pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika.
Selain itu, Ranperda Perubahan kedua atas Perda Siak No. 06 Th. 2004, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No. 17 Th. 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan atas Perda Siak No. 06 Th. 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kabupaten Siak, dan Panperda tentang Protokol Kesehatan Penangan Pandemi Covid-19 dan Penyakit Menular yang Mematikan.
Bupati Siak Alfedri, secara virtual melalui video conference dalam sambutannya mengatakan, paripurna yang di selenggarakan merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda. Sebelumnya telah melalui pembahasan dan penelaahan bersama antara anggota Pansus DPRD dengan eksekutif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak kedepannya.
"Saran dan masukan beserta pendapat dalam pembahasan oleh Paninitia Khusus (Pansus) DPRD dan pihak eksekutif, pada dasarnya adalah
untuk menyempurnakan Ranperda Kabupaten Siak," katanya.
Disampaikan Alfedri lagi, atas masukan dan saran yang telah di berikan, Alfedri cukup memahami dan sangat menghargai, karena semuanya itu adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan perhatian terhadap penyelenggaraan Pemerintah demi Pembangunan Siak kedepan.
"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui enam Rancangan Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Siak," tutupnya.[ibrahim]