F-PDIP Minta Ranperda Ponpes Siak Segera Dibahas

F-PDIP Minta Ranperda Ponpes Siak Segera Dibahas

Metroterkini.com –  Fraksi PDIP DPRD Siak menyampaikan jawaban terhadap Pendapat Pemerintah terhadap inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren.

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Azmi. SE, bersama seluruh Ketua Fraksi yang hadir beserta Anggota DPRD lainnya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak, Senin (3/8/2020).

Menanggapi  pendapat pemerintah terhadap inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren tersebut, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Siak, mendorong Ranperda Pondok Pesantren ini segera di bahas.

Dalam pasal 31ayat 3 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan bahwa--Pemerintah mengusahakan
 dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketagwaanserta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang--.

Menurut pandangan Fraksi PDIP,  dengan berdasarkan pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945  ini sudah terlihat sangat jelas, bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan Pendidikan sebagai bagian dari amanat Konsitusi yang harus di laksanakan untuk mencapai tujuan Nasional yang di atur dalam Pembukaan UUD 1945.
 
Bahwa Undang - Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, mengatur mengenai Penyelenggaraan fungsi Pendidikan , fungsi dakwah, dan fungsi Pemberdayaan masyarakat, melalui UU tentang Pesantren. Dan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren juga di akui sebagai bagian dari Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Disini Fraksi PDIP berharap kepada Pemerintah Daerah, untuk dapat memberikan perhatian yang khusus terhadap Ranperda ini Karena Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam Penyelenggaraan serta menyediakan Inprastruktur dan fasalitas terkait mengenai penyedian Pondok Pesantren ini. 

Selain itu, Ranperda tentang Pondok Pesantren juga, sangat berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, baik dalam proses penyusunan pembahasan penetapan Ranperda Pondok Pesantren.

Dengan penuh harapan, Fraksi PDIP meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda tentang pesantren serta pendidikan. Fraksi PDIP mengucapkan terimah kasih, karena hal ini bisa mewujudkan Kabupaten Siak yang lebih maju, berkembang mengenai pendidikan serta mandiri dan sejahtera. [ibrahim]

Berita Lainnya

Index