Metroterkini.com - Mahasiswa asal Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, mengadukan persoalan abrasi kepada anggota DPR RI asal Riau. Persoalan abrasi selama ini menjadi persoalan warga yang tinggal di pesisir Riau, karena setiap tahunya tidak sedikit daratan yang hangut oleh gelombang.
Mahasiswa asal Panipahan Wais Al-Qorni bersama Akas Virmandi yang menemui anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maz’at dikantor DPW PKS di Kota Pekanbaru, Kamis (6/8/2020), menyampaikan persoalan yang selama ini hadapi masyarakat di Panipahan.
Dalam kesempatan tersebut mereka juga menyerahkan proposal berbentuk usulan pambangunan tembok besar pemecah ombak di wilayah pesisir kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir.
Usulan pembangunan tembok besar tersebut adalah tujuan untuk pemecah ombak yang akan dibuat disepanjang bibir pantai bertujuan untuk menanggulangi akan parahnya kikisan abrasi yang terjadi setiap tahunnya.
Mengingat bahwa kecamatan Pasir Limau Kapas adalah salah satu kecamatan yang letak wilayah pesisir pantai yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan bahwa abarasi yang mengikis bibir pantai kecamatan Pasir Limau Kapas kurang lebih hampir 12 meter setiap tahunnya. Jika diukur batas wilayah antara bibir yang sekarang ini, dengan perbatasan Sumatera Utara luas wilayah kecamatan Pasir Limau Kapas kurang lebih yang hanya tinggal 4 KM.
Wais menjelaskan ke anggota Komisi V DPR RI, kondisi kecamatan Pasir Limau Kapas, jika abrasi ini dibiarkan, sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang maka kecamatan Pasir Limau Kapas hanya tinggal nama.
Ditempat yang sama, Akas juga menambahkan bahwa sudah sering program atau upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, maupun kecamatan sendiri serta masyarakat pemuda dan mahasiswa, dalam rangka menanggulangi abrasi tersebut seperti penanaman bibit mangrove yang diakukan disepanjang bibir pantai, hanya saja program tersebut tidak terlalu efektif.
Mengingat kondisi tanah yang mudah retak di saat panas dan runtuh atau longsor saat pasang air laut naik kepermukaan pantai, sehingga mengakibatkan bibit mangrove mati dan hanyut.
Syahrul Aidi Maz’at selaku anggota Komisi V DPR RI, menanggapi dan menerima proposal tersebut, serta menyampaikan bahwa proposal tersebut akan diproses dan akan mengatur waktu untuk turun bersama di Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan.[mustar]