Metroterkini.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Siak, Pramanda Pakpahan melalui jurubica menyampaikan jawaban terhadap Pendapat Pemerintah terhadap Inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang di gelar, berlansung di DPRD Kabupaten Siak, dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Azmi. SE, bersama seluruh Ketua Fraksi yang hadir beserta Anggota DPRD lain nya. bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak , Senen (3/8/2020).
Menyikapi pendapat Pemerintah terhadap Inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Siak, menyimpulkan Fraksi Gerindra menyambut baik terhadap pengajuan satu Ranperda Inisiatif oleh DPRD Kabupaten Siak. Untuk itu, Fraksi juga perlu memberi beberapa pokok pikiran, kritikan dan masukan.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang mempunyai nilai keikhlasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga Pendidikan lain nya.
Pendidikan di Pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan dan pendidikan lainnya yang sejenis.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyadari dan mengharapkan dalam proses pembuatan dan penyusunan produk hukum hendaknya melakukan konsultasi dan melibatkan pihak terkait dalam proses pembahasannya di kemudian hari.
Untuk itu,Fraksi Gerindra mengajak seluruh hadirin untuk sama - sama mempertimbangkan serta memperhatikan hambatan dan dampak selama proses pembahasan, hingga pelaksanaan Ranperda ini kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Fraksi Gerindra menyampaika, pentingnya kajian yang mendalam terhadap Ranperda tentang Pondok pesantren ini, sehingga benar - benar bermanfaat bagi putra Putri Kabupaten Siak yang akan menambah Ilmu Agama. [ibrahim]