Metroterkini, com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak H Azmi menegaskan, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp254 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus benar-benar tepat guna dan tepat sasaran dalam penggunaan nya.
“Yang jelas anggaran Covid-19 sebesar Rp254 miliar itu, penggunaanya harus benar-benar tepat sasaran. Kalau untuk penyediaan Sembako harus sampai kepenerimanya, kalau untuk belanja APD dan obat-obatan juga harus sesuai dengan tingkat kebutuhannya,” tegas H Azmi.
Disamping itu, lanjut H Azmi, untuk pembelian atau penyediaan barang yang dibutuhkan juga harus benar-benar diperinci secara cermat. Karena anggaran yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban.
“Bila mana dipergunakan untuk pembelian barang, gunakan untuk kebutuhan perbulan saja, nanti kalau mau habis baru dipesan lagi untuk kebutuhan perbulannya, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa cepat sirna dan anggaran tersebut benar-benar efisien,” tutup Azmi.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM juga mengatakan, dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab Siak sudah melakukan penggeseran terhadap anggaran-anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
“Kami memintai penjelasan kepada Pemkab Siak terkait anggaran Covid-19 yang merupakan dana refocusing (penggeseran alokasi, red) dari seluruh OPD. Intinya, kita memintai penjelasan bahwa anggaran itu untuk apa-apa saja dan dimana saja,” beber Sujarwo, Senin. [Ibrahim]