Metroterkini.com - Dua wanita mengaku sebagai 'anggota kerajaan' Sunda Empire di Jawa Barat ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama 13 tahun. Dia ditahan karena status kewarganegaraannya tidak diakui Otoritas Malaysia.
Demikian dilansir dari South China Morning Post, dua wanita itu ditahan dengan status tanpa kewarganegaraan.
Menurut kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Fathia Reza (36 tahun) dan Kamira Roro (34 tahun) pertama kali tiba di Kuching, Serawak pada 2007. Saat ini mereka ditahan di Depot Imigrasi Melaka.
"Mereka ditahan karena melanggar peraturan Imigrasi Malaysia dan karena membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya, Agung Cahaya Sumirat.
Dilansir dari The Rakyat Post, di paspor kedua wanita itu tertulis gelar kerajaan, yang satu bergelar Putri Mahkota Kekaisaran Yang Mulia dan wanita lainnya bergelar Putri Kekaisaran Yang Mulia.
Saat pertama kali ditahan, mereka masing-masing berusia 23 dan 21 tahun.
Pihak kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur dan konsulatnya di Kuching, negara bagian Serawak, mengatakan telah mewawancarai dua wanita itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
"Tapi mereka menolak mengakui diri sebagai WNI dan tetap bersikukuh sebagai WN Sunda Empir. Kami berkesimpulan kepercayaan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah hal terpenting (bagi mereka)," kata Agung.
Agung menambahkan, pihak Imigrasi Malaysia menetapkan dua wanita itu dengan status tanpa kewarganegaraan. Dia juga mengatakan bahwa kedua wanita itu fasih berbicara bahasa Inggris dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
Saat ditanya tentang kemungkinan deportasi ke Indonesia, Agung mengatakan pihaknya berada di sisi dilematis mengingat kedua wanita itu enggan mengaku sebagai WNI.
"Kalau mau dideportasi, (akan) ke negara mana? Ini yang jadi masalah. Kalau (dideportasi) ke Indonesia dasarnya apa? Karena mereka tak mau mengaku WNI atau warga negara lain. Maunya disebut warga Sunda Empire," kata Agung lewat pesan singkat.
Dia menambahkan, sejauh ini dua wanita itu tidak merujuk keluarga yang bersangkutan untuk dicoba dihubungi. Agung juga mengatakan, masih menjadi teka-teki bagaimana mereka bisa bepergian ke Malaysia menggunakan paspor Sunda Empire, mengingat kejadian ini sudah berlangsung cukup lama.
Kerajaan Sunda Empire pertama kali memproklamirkan diri secara luas pada awal 2020 setelah rekaman kegiatan mereka disebarkan di internet.
Sunda Empire berbasis di Bandung, Jawa Barat dan mengaku menjalankan misi untuk menyelesaikan utang negara bersama Bank Dunia pada 2020. [***]