Harris: ASN Pelalawan Harus Lakukan Rapid Test

Harris: ASN Pelalawan Harus Lakukan Rapid Test

Advertorial - Pandemi Corona virus (Covid-19) mengkhawatirkan banyak kalangan termasuk Pemkab Pelalalwan. Jadi kata Bupati Pelalawan HM Harris, semua ASN dilingkungan Pemkab Pelalawan harus lakukan rapid test.

Diantaranya alasannya kata Harris, jika dilaksanakan 7 hari pasca keluarnya SK Menkes tersebut, maka pelaksanaannya akan bertepatan dengan suasa lebaran.

"Dimana warga kita akan belanja lebaran, pedagang kita yang terpaksa tutup. Dan alasan lainnya. Kita minta, silahkan warga beraktifitas dulu sebelum PSBB ini, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelas Harris. Dia menyampaikan juga terkait

kebijakan pemerintah untuk melakukan rapid test kepada ASN. 

"Rapid test ASN akan kita lakukan secara bertahap. Saat ini kta masih menunggu alat medisnya." katanya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau bersama Gugus Tugas masih sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Pelalawan akan dimulai usai lebaran ini. 

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, Dengan masa sosialisasi 10 hari tersebut, kata Harris, pada PSBB di Pelalawan mulai akan mulai diterapkan pada tanggal 26 Mei 2020.

"Pagi ini saya minta langsung ke Gubri, agar masa sosialisasi ke masyarakat ditambah dari 7 hari menjadi 10 hari. Ada beberapa pertimbangan kita, minta sosialisasi hingga 10 hari itu," kata Harris , Selasa (19/5/20)

Demikian juga untuk pelaksanaan sholat idul Fitri nanti, Pemkab meminta untuk dilaksanakan dirumah masingmasing saja. Namun, kata Harris jika masyarakat bersikeras, silahkan saja, dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

"Namun jika nanti sudah kita berlakukan PSBB, maka salah satu yang dibatasi itu, adalah beribadah dirumah ibadah,"katanya lagi.

Selain itu Bupati Pelalawan HM Harris melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1441 H kepada Aparatur Supil Negra (ASN) Pemerintah Kabupaten Pelalawan. 

Hal itu setelah mencermati perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum ada menurunnya secara nasional. Dan jika ada ASN yang tidak mematuhinya, kita akan berikan sanksi tegas.

"Saya ingatkan ASN untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait pencegahaan virus corona. Bahkan termasuk tradisi mudik lebaran tahun ini," ucapnya.[aang]

Berita Lainnya

Index