Trump Minta MA Hapus Jaminan Kesehatan Obamacare

Trump Minta MA Hapus Jaminan Kesehatan Obamacare

Metroterkini.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Mahkamah Agung menghapus program Obamacare yang selama ini telah menyediakan jaminan kesehatan bagi puluhan juta warga Negeri Paman Sam.

Obamacare merupakan kebijakan yang digagas pendahulu Trump, Barack Obama, yang menyediakan asuransi kesehatan dengan sistem subsidi agar seluruh masyarakat AS dapat memiliki jaminan kesehatan.

Obamacare mewajibkan seluruh warga Amerika memiliki asuransi kesehatan, jika tidak harus membayar sanksi berupa pajak.

Namun pada 2017, Kongres menghapus penerapan denda bagi orang-orang yang tidak mendaftar Obamacare. Padahal, sanksi tersebut merupakan salah satu bagian penting dari kebijakan Obamacare.

Kementerian Hukum AS yang mengajukan permohonan itu berpendapat penerapan denda tidak dapat dipisahkan dari inti kebijakan tersebut.

"Karena itu, undang-undang (Obamacare) saat ini tidak konstitusional sebagai akibat dari keputusan Kongres menghapus hukuman bagi ketidakpatuhan. Oleh sebabnya, seluruh UU (Obamacare) juga harus dibatalkan," bunyi dokumen Kementerian Kehakiman AS pada Kamis (25/6).

Mahkamah Agung akan memproses kasus ini mulai Oktober mendatang. Namun, dilansir AFP, media lokal AS melaporkan pengujian UU tersebut tidak mungkin dilakukan sebelum pemilihan presiden November mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi mengecam langkah pemerintahan Trump yang ingin menanggalkan Obamacare. Menurutnya, langkah Trump tersebut merupakan "tindakan kejam yang tak terduga" di tengah kesulitan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Tidak ada pembenaran hukum dan tidak ada alasan moral untuk memaklumi rencana buruk pemerintahan Trump ini yang akan merampas jaminan kesehatan warga Amerika," kata Pelosi. [***]

Berita Lainnya

Index