RDP DPRD Kampar Soal Ambulance Berlangsung Alot

RDP DPRD Kampar Soal Ambulance Berlangsung Alot

Metroterkini.com - Komisi II DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan kepala desa, Senin (16/6/2020) yang berlangsung di ruang rapat Komisi II gedung DPRD Kabupaten Kampar.

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kampar, Ketua Komisi II Zumrotun, Kasrusyam, Habiburrahman, Anotona Nazara dan puluhan kepala desa. Rapat berlangsung alot karena beberapa anggota Komisi II membicarakan tentang bagaimana mekanisme para kades yang sudah membeli ambulance dari beberapa perusahaan dealer mobil di Pekanbaru,

Salah seorang kepala desa yang mengikuti rapat dengar pendapat Abdul Razak dihadapan Komisi II DPRD Kampar menyesalkan tindakan pemerintah yang seakan-seakan ada sesuatu terhadap pengadaan ambulance tersebut. Ia menegaskan, jika terjadi persoalan hukum pada pengadaan ambulance ini, pihaknya siap masuk penjara.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Rimbo Panjang, Heri yang menyampaikan agar tidak Pemkab Kampar tidak ada penekanan berbentuk apapun terkait pengadaan ambulance di desa dari pihak mana pun."Kami minta Komisi II agar hal ini dapat diperjelas." katanya,

Sementara Kepala Desa Batulangkah Jonnedi juga menyesalkan sikap perintah daerah yang tidak memberikan kepastian, regulasi spek pada pengadaan ambulance. "Ini perintah sebenarnya ada apa," kesalnya.

Terkait pengadaan ambulance ini, Ayu selaku anggota Komisi II dari partai Gerindra menuturkan pihaknya juga telah berkordinasi melalui dinas terkait atas hal itu. Menurutnya pemerintah dalam hal pembelian ambulance tersebut lebih mengefisienkan anggaran, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Namun hal yang berbeda diungkapkan Ketua Komisi II, mengenai pembahasan sisa anggaran jika ada, apakah para kades-kades mau sisa anggaran tersebut kembali ke kas daerah? "Jadi silahkan saja kades - kades mau pilih apa. Namun sepanjang pengadaan itu sesuai aturan yang ada silakan?" ungkap Zumrotun dihadapan para Kades yang mengikuti rapat. 

Ditempat terpisah Kadiskes Kabupaten Kampar, Dedi Syambudi mengaku mengenai pengadaan ambulance tersebut pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang ada. "Silahkan saja ikuti aturan yang sudah dibuat," ungkapnya kepada awak media. [ali]

Berita Lainnya

Index