Bupati Kampar Langgar PSBB, Lebaran dengan Kades

Bupati Kampar Langgar PSBB, Lebaran dengan Kades

Metroterkini.com - Bupati Kampar Riau, Catur Sugeng Susanto dinilai tidak mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat menerima tamu Kepala Desa se Kecamatan Tambang seperti foto yang tersebar di salah satu medsos.

Bupati Kampar dan sejumlah Kades di Kecamatan Tambang Kampar Riau diduga melanggar aturan dan himbauan yang selama ini digaungkan oleh pemerintah, termasuk bupati dan kepala desa, untuk mengurangi kegiatan perkumpulan. 

Hal tersebut nampak terlihat jelas ketika Bupati Kampar menerima tamu rombongan Kades se-Kecamatan Tambang pada Senin (25/05/20), seperti yang diunggah pada salah satu akun Kades di media sosial.

Kemudian pada unggahan foto tersebut, nampak para tamu dan Bupati Kampar sedang makan bersama di meja makan tanpa menerapkan Sosial Distancing. Bahkan masker yang mereka bawa hanya menjadi hiasan di leher sambil berfoto ria sambil tertawa.

Sementara itu, masyarakat banyak yang mengurung diri menerapkan himbauan pemerintah untuk menerapkan PSBB. Namun kenyataan para pimpinan tidak bisa memberi teladan yang baik, malah pamer foto di medsos saat lebaran bersama bupati Kampar.

Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kegiatan tersebut, apakah agenda kedinasan atau acara pribadi untuk berkumpul saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di Tengah Pandemi Virus Corona. 

Secara terpisah Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, saat Teleconfrense bersama Gubernur Riau, H. Syamsuar. M.S.i, yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota dan didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Hj. Muslimawati Catur, Kadiskominfo Kampar, Arizon, Kadis Pariwisata, Zulia Dharma.

Catur Sugeng berharap, sebagaimana dengan kebiasaan di Kabupaten Kampar kegiatan yang laksanakan, silaturrahmi, kunjung mengunjungi untuk saat labaran agar dapat di hentikan, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar. Namun kenyataanya malah sebaliknya. [***]


 

Berita Lainnya

Index