Teluk Pulai Baru Terima 15 Persen DD Sesuai Aturan Menkeu

Teluk Pulai Baru Terima 15 Persen DD Sesuai Aturan Menkeu

Metroterkini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran dana desa hingga Februari 2020 mencapai Rp1,7 triliun atau naik 180 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp600 miliar karena dana langsung ditransfer ke rekening kas desa.

Hal itu disampaikan Sri Mulyadi dalam pemaparan kinerja APBN Februari 2020 melalui konferensi video di Jakarta, Rabu silam. "Artinya kebijakan kami melakukan transfer langsung ke rekening desa menunjukkan hasil positif dari sisi percepatan penyalurannya".

Mulai tahun ini, transfer dana desa tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/Kota tapi langsung ke rekening kas desa sehingga penyerapan diharapkan bisa lebih cepat.

Penerapan ini berbeda dibandingkan tahun 2019 yang masing dilakukan secara berjenjang dari rekening kasus umum negara (RKUN) ke RKUD kemudian baru ditransfer ke rekening kas desa.

Meski melonjak signifikan, namun Menkeu menilai realisasinya masih kecil yakni baru 2,3 persen terhadap alokasi APBN 2020 yang mencapai Rp72 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memperkirakan terjadi perlambatan dalam persetujuan rekening desa dari pemerintah kabupaten/kota itu karena ada beberapa daerah mempersiapkan Pilkada serentak.

“Ini mungkin ada hubungannya akan ada Pilkada sehingga ada beberapa daerah mengalami perlambatan dalam proses APBD,” katanya.

Alokasi dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat sejak tahun 2015 yang awalnya dialokasikan Rp20,6 triliun kemudian naik menjadi Rp46,9 triliun pada 2016, kemudian kembali melonjak menjadi Rp60 triliun pada tahun 2017-2018 dan tahun 2019 sebagai mana yang di kutip dari Antaranews.

Namun kenyataannya di beberapa desa di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau,seperti di desa Panipahan dan juga Panipahan Darat serta desa Teluk Pulai, mengakui baru menerima 15% anggaran Dana Desa (DD) tahap awal tahun 2020, yang di terima pada bulan Mei.

Selanjutnya Penghulu atau Kepala Desa Teluk Pulai Mustafa Husin menjelaskan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatSAAP nya mengaku dana yang sejumlah 15% yang di terimanya melalui kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai dan itu katanya sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI. [Mus]

Berita Lainnya

Index