Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Prov Kepulauan Riau (Kepri) anggaran APBD 2020 senilai Rp. 40 milliar direkomendasikan dan minta digunakan Pemerintah Provionsi untuk percepatan penanganan wabah corona virus (Covid-19) se Kepri.
Jumlah anggaran yang dialokasikan itu diperkirakan tidak cukup, namun alokasi dana itu dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dilapangan.
Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, khusunya pada Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.
Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak mengatakan, dengan rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Kepri dapat dengan segera melakukan langkah pencegahan.
“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid ini digunakan. Adapun besarannya sekitar Rp40 miliar,”kata Jumaga, Selasa (31/3/20).
Proses realokasi anggaran juga mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas. Untuk Kepri, Gugus Tugas akan langsung dipimpin oleh Gubernur Kepri.
Untuk itu jelas jumaga, legislatif meminta kepada Pemprov untuk dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.
"Dimana setiap pengeluaran harus dilengkapi dengan pertanggungjawabannya yang jelas," katanya.
Tak hanya penanganan penyebaran Covid-19, DPRD juga meminta pemerintah juga memikirkan penanganan dampak wabah Covid-19 saat ini, melalaui program jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
"Pemerintah daerah saat ini harus lebih focus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial dan lain sebagainya," kata Jumaga.[Asyri]