DPRD Kaur Tutup Masa Sidang I dan Buka Sidang ke II

DPRD Kaur Tutup Masa Sidang I dan Buka Sidang ke II

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke I tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang ke II tahun sidang 2020.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin 04 Mei 2020 yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kaur beserta Anggota, OPD Kaur dan unsur FKPD, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Dalam sambutanya Ketua DPRD kaur menyampaikan Renja DPRD Kaur bulan Mei hingga Agustus masa sidang kedua berakhir.

Suasana ruangan sidang Paripurna Penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang ke II

Program kerja serta pengoptimalan anggaran disuasana Covid-19, serta menindaklanjuti 11 Raperda yang sudah disetujui DPRD Kaur.

Menghadapi sidang ke II, DPRD diharapkan dapat mencermati program yang sudah disepakati antara Legeslatif dan Eksekutif.

"DPRD Kaur disuasana Covid-19 ini tetap mengoptimalkan pengawasan dan program dalam membantu Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur diseluruh aspek," tegas Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Laporan masa sidang pertama disampaikan oleh Waka II DPRD Kaur Alpensyah, dalam penyampainya tentang alat kelengkapan serta pembahasan masa sidang ke II oleh DPRD kaur.

Rapat Paripurna ini menutup masa sidang ke I dan membuka masa sidang ke II tahun 2020. [ferry]

Berita Lainnya

Index