5.316 KK di Palika Terima Bantuan Dampak Covid-19

5.316 KK di Palika Terima Bantuan Dampak Covid-19

Metroterkini.com - Akibat  wabah corona virus disease (Covid-19) telah berdampak pada perekonomian masyarakat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir Riau. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Rohil) menyerahkan bantuan berupa sembako kepada Camat Pasir Limau Kapas Yahya Khan yang diperuntukan bagi warga dampak Covid-19, Selasa (28/4/2020).

Bantuan sembako ini secara simbolis  diserahkan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Drs, H.Jamaluddin, di aula Kantor Camat Palika. Hadir dalam penyerahan seluruh penghulu se Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Menurut Saipul Alam Jaya Putra,  Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Disos Rohil, sesuai data dari kecamatan yang di serahkan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, untuk desa dan kelurahan di kecamatan Palika adalah sebagai berikut :

Panipahan 312 KK, Kelurahan Panipahan Kota  607 KK, Panipahan Darat 1974 KK, Panipahan Laut 598 KK, Teluk Pulai 1091 KK dan Pasir Limau Kapas 491 KK, Sungai daun 157 KK, serta Pulau Jemur 86 KK. Jumlah keseluruhan masyarakat penerima bantuan sebanyak 5.316 KK

“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat Palika dapat bernafas lega karena aktivitas yang kurang leluasa akibat pandemi covid-19. Apalagi sekarang ini kita dalam suasana bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Wakil Bupati Rohil mengatakan, penyaluran paket sembako di Kabupaten Rokan Hilir sudah terealisasi di 17 Kecamatan dari total 18 Kecamatan yang ada. Dalam waktu dekat Pemkab Rohil akan melakukan kegiatan yang sama yakni pembagian sembako kepada masyarakat Kecamatan Bangko. 

"Ini Kecamatan yang ke- 17, tinggal satu kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Bangko. Kita masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Camat Bangko.

Wabup juga mengingat kan dan berharap kepada seluruh masyarakat, serta seluruh komponen Datuk Penghulu, para Ketua RT dan RW, serta para Kadus dan tokoh pemuda agar selektif dalam hal menerima tamu di daerahnya masing-masing dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir. 

"Siapa saja tamu itu, baik pun itu kakak kandung, abang kandung, ayah kandung tetap kita proses sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19. Yang terpenting bagi kita, orang yang tidak mampu harus dapat," katanya. [mus]

Berita Lainnya

Index