Metroterkini.com - Disuasana pandemi Virus Covid-19, salah satu Pemuda Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan berinisial Ri (20) diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri Ti (20) warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.
Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan ole Ri, terhadap pacarnya sendiri akibat disulut api cemburu, penganiayaan ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP puji Prayitno, SIK, MH., melalui Kabag Ops Polres Kaur, AKP Fachrul Ikhwan, SH.saat dikonfirmasi Kamis 23 April 2020 membenarkan kejadian tersebut, pelaku penganiyaan sudah diamankan dan diperiksa secara intensif.
Gadis Cantik korban penganiayaan warga Desa Jembatan Dua ini, saat dikonfirmasi dikediamanya menjelaskan, ia dipaksa untuk menjelaskan screnshut percakapan, akan tetapi penjelasan baru beberapa kalimat, korban sudah dibogem berkali-kali mata dan mulut, di cekek leher dan di tendang, rambut dijambak serta pipi disundut dengan api rokok.
"Pelaku juga sudah menyiapkan sebilah pisau yang berada dipingganya dan diletak diatas kasur, penjelasan korban bahwa kemungkinan pisau sudah dibawa dari rumah. Untung saat kejadiaan teman dan menyelamatkan saya," ungkap korban.
Diduga pelaku sudah menyiapkan rencana penganiayaan tersebut, saat ini korban masih sangat trauma atas kejadiaan penganiayaan itu. [Ferry]